Berita Terkini Artis

Ini Kamar Tahanan Pilihan Nikita Mirzani di Rutan kelas IIB Serang, Ada Kasur dan Lainnya

Rutan kelas IIB Serang ada blok khusus perempuan di dalamnya berisi tiga kamar, Nikita Mirzani pilih kamar berisi 8 orang.

Editor: Tri Yulianto
TribunBanten.com
Nikita Mirzani (kacamata hitam) saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani ada di kamar tahanan bersama 8 napi sesuai pilihannya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nikita Mirzani sudah menjalani penanganan di Rutan kelas IIB Serang.

Dalam Rutan kelas IIB Serang tersebut, Nikita Mirzani ada di blok tahanan wanita.

Kemudian dalam Rutan kelas IIB Serang, Nikita Mirzani juga memilih kamar yang isinya lebih banyak warga binaan

Menurut Kepala Rutan kelas IIB Serang, Doddy Naksabani blok tahanan wanita ada tiga kamar.

Warga binaan penghuni tiga kamar itu bervariasi antara 7 sampai 8 warga binaan.

"Niki malah minta di kamar yang isinya ada 8 orang," ungkap Doddy.

Baca juga: Slank Rayakan 40 Tahun Berkarya, Bakal Tur Dalam Negeri dan Luar Negeri

Baca juga: Arie Kriting Bahagia Antar Istri dan Anak Kontrol ke Rumah Sakit Cek Kesehatan

Selanjutnya tanggapan warga binaan lain pun positif dan menyambut baik keberadaan Nikita ditahanan. 

"Yang lain nyambut baik, santai," tuturnya.

Doddy jelaskan jika Nikita Mirzani kini mulai ceria Rutan kelas IIB Serang.

"Malah ketawa-ketawa aja," ucap Doddy.

Dalam waktu relatif singkat Nikita Mirzani sudah berinteraksi dengan penghuni rutan lainnya.

Mereka melakukan kegiatan bersama.

"Sejauh ini Nikita Mirzani punya effort yang luar biasa saya dapat laporan sudah melakukan salat dhuha kemudian dilanjutkan ada kegiatan menyulam, kemudian bikin satu kotak tisu, tempat rokok. Luar biasa sekali," papar Doddy.

Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno, mengungkap kondisi Nikia Mirzani yang telah mendekam di Rutan Kelas IIB Serang.

Juno mengatakan, Nikita Mirzani tak mendapat perlakukan istimewa dan tidur bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya dalam satu sel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved