Berita Terkini Artis

Pengacara Dito Mahendra Sebut Nikita Mirzani Tak Kooperatif hingga Akhirnya Ditahan

Pihak dari Dito Mahendra akhirnya buka suara soal 'musuhnya' yakni Nikita Mirzani yang saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang oleh Kejari Serang.

Kanal YouTube Cumicumi
Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy (kanan), saat memberikan keterangan di depan awak media. Pihak dari Dito Mahendra akhirnya buka suara soal 'musuhnya' yakni Nikita Mirzani yang saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Serang oleh Kejari Serang. 

Dito Mahendra mengaku tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Nikita.

Melihat unggahan Nikita yang menyindirnya, dito pun merasa kaget.

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP," kata Dito.

"Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," tambahnya.

Yafet membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang blak-blakan mengumbar nama dan foto Dito Mahendra.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," terang Yafet Rissy.

Bahkan, dalam unggahan itu menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu.

"'Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP, kepada para senior, namanya Dito Mahendra'," bunyi unggahan Nikita.

Atas dasar tersebut, Dito Mahendra merasa unggahan Nikita Mirzani itu mencemarkan nama baiknya.

Sehingga Dito mengambil tindakan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kasus yang menjerat Niki, sapaan akrabnya, sudah masuk ke tahap dua.

Minta Belikan Obat

Di sisi lain, artis Nikita Mirzani meminta sang manajer, Dea Hanifah, untuk membelikan sesuatu, saat kini ia ditahan di penjara atas kasusnya dengan Dito Mahendra.

Permintaan Nikita Mirzani untuk membelikan sesuatu itu diungkap sang manajer, Dea Hanifah, ketika menjenguk di penjara setelah artisnya ditahan atas kasusnya dengan Dito Mahendra.

Dea Hanifah menyebut, jika Nikita Mirzani memintanya untuk membeli obat, lantaran ia tak bisa BAB seusai resmi ditahan di penjara oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved