Berita Terkini Artis
Atta Halilintar Tidak Tahu Net89 tapi Dilaporkan Terima Dana Rp 2,2 Miliar
Atta Halilintar gelar lelang headband pertamanya sebagai YouTuber yang dibeli founder Net89 Rp 2,2 miliar.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Atta Halilintar membantah ikut terlibat dalam investasi bodong yakni Net89.
Atta Halilintar melakukan klarifikasi melalui unggahan Instagram Story-nya dan pastikan tidak terlibat investasi robot trading Net89.
Atta Halilintar juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermain dengan Net89.
Sebelumnya nama Atta Halilintar disebut terlibat robot trading Net89 dan terima dana dari founder Net89 yakni Reza Paten.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Rabu (26/10/2022).
Terkait hal itu, YouTuber kondang tersebut menyampaikan klarifikasi mengenai dugaan keterlibatannya atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.
Baca juga: Aurel Hermansyah Tidak Memahami Atta Halilintar, Rumah Tangganya Amburadul
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Diingatkan Tanggungan 1.500 Anak Yatim dan 80 Orang di Panti Jompo
Atta Halilintar mengaku saat itu dirinya hanya melelang barang bersejarah sepanjang kariernya di dunia hiburan Tanah Air.
"Lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband). Tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Qur'an dan juga membantu pembangunan masjid," tulis Atta Halilintar, dikutip pada Kamis (27/10/2022).
Atta Halilintar menegaskan, pada saat itu ia tidak mungkin menanyakan sumber uang kepada setiap orang yang mengikuti lelang.
Apalagi, kata Atta Halilintar, itu merupakan lelang terbuka.
"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," tutur Atta Halilintar.
Oleh karena itu, Atta Halilintar memastikan bahwa ia tidak bermain dengan Net89.
"Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot," tegas Atta Halilintar.
Sebelumnya YouTuber Atta Halilintar menjadi salah satu dari lima figur publik yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.
Zainul Arifin sebagai kuasa hukum para korban sekaligus orang yang melaporkan ke polisi kasus ini mengungkapkan peran dari Atta Halilintar tersebut.