Berita Lampung
Serapan Anggaran Jalan dan Jembatan dari DAK Lampung Rendah, Rp 287 Miliar Nganggur
Dari Rp 414.059.522.00 anggaran DAK fisik bidang jembatan dan jalan di Lampung tahun 2022, serapan anggaran baru mencapai 30,87 persen.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung Rein Marlia ungkap serapan anggaran jalan dan jembatan di Lampung rendah.
Pemkot Bandar Lampung Rp, 3,8 miliar.
Pemkot Metro, Rp 5,9 miliar.
Pemkab Mesuji, Rp 17 miliar.
Pemkab Tulangbawang, Rp 29,6 miliar.
Pemkab Tulangbawang Barat, Rp 34,3 miliar.
Pemkab Way Kanan, Rp 46,1 miliar.
Pemkab Lampung Utara, Rp 42,3 miliar.
Pemkab Lampung Tengah, Rp 46,4 miliar.
Pemkab Lampung Timur, Rp 25 miliar.
Pemkab Lampung Barat, Rp 12,7 miliar.
Pemkab Pesisir Barat, Rp 27,5 miliar.
Pemkab Tanggamus, Rp 25,2 miliar.
Pemkab Pringsewu, Rp 29,5 miliar.
Pemkab Pesawaran, Rp 3,8 miliar.
Pemkab Lampung Selatan, Rp 22,5 miliar.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)