Berita Terkini Artis

Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar masih Kejar Steven, Kini Datangi Polda Metro Jaya

Vincent Verhaag mendatangi Polda Metro Jaya untuk tanyakan perkembangan laporan terhadap Christoper Stefanus Budianto soal dugaan penipuan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Vincent Verhaag (kiri) kembali datangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Rolland E Potu (kanan) pada Kamis (27/10/2022). Kedatangan Vincent meninjau perkembangan laporan dugaan penipuan kepada Stefanus. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Vincent Verhaag mendatangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (27/10/2022) untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan terhadap Christoper Stefanus Budianto.

Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar berseteru dengan Christoper Stefanus Budianto soal investasi usaha penyewaan mobil hingga rugi Rp 9,8 miliar.

Kasus ini pun dilaporkan Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya selain menggugat secara perdata kepada Christoper Stefanus Budianto.

Gugatan perdata sampai saat ini berjalan di tempat, karena beberapa kali sidang ditunda lantaran  Christoper Stefanus Budianto atau Steven tidak pernah datang.

Lantas kini Vincent Verhaag mendatangi Polda Metro Jaya untuk tanyakan perkembangan laporan dugan penipuan terhadap Steven.

Vincent Verhaag didampingi kuasa hukumnya Rolland E Potu saat menyambangi Polda Metro Jaya.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Diingatkan Tanggungan 1.500 Anak Yatim dan 80 Orang di Panti Jompo

Baca juga: Nagita Slavina Lepas Cincin Kawin, Raffi Ahmad: Buat Kita Sama-sama Aja

Selama ini ia dan Jessica Iskandar melaporkan Christoper Stefanus Budianto soal dugaan kasus penipuan.

Laporan kepada Christoper Stefanus Budianto telah dibuat pada Juni 2022, silam.

Hingga kini laporan Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar tersebut sedang diproses.

"Vincent Verhaag ingin menanyakan perkembangan terkait laporan polisi."

"Kasus ini sudah digelar perkara, kami pun sudah mengirimkan surat ke pihak penyidik," ungkap Rolland, Kamis (27/10/2022).

"Kami menanyakan prosedur hukum gimana, saya sebagai kuasa hukum menerangkan bagimana hukum acara pidana," lanjutnya.

Lebih lanjut Rolland menyampaikan bahwa kasus dugaan penipuan ini telah memasuki proses gelar perkara.

"Tadi informasi sudah gelar perkara," jelas Rolland.

"Lagi menunggu hasil rekomendasi gelar, kami menanyakan kepastian hukum itu."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved