Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Segera Salurkan Insentif RT, Kemungkinan Besok Cair

Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan dana insentif RT setiap bulan sekitar Rp 12 miliar.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera salurkan tunggakan insentif ketua RT, Ketua Lingkungan dan Bhabinkamtibmas. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan bakal membayar tunggakan insentif ketua RT, Ketua Lingkungan dan Bhabinkamtibmas.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung menyebutkan dana insentif RT hingga Bhabinkamtibmas bulan Juni 2022 telah ditransfer dari kas daerah. 

Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan dana insentif RT setiap bulan sekitar Rp 12 miliar.

"Uangnya dari kas daerah sudah keluar semua,"

"Kemungkinan besok akan disalurkan," kata Ramdhan, Senin (31/10/2022).

Kendati demikian, lanjut Ramdhan, tahun 2022 ini yang akan dibayarkan hanya sampai bulan Agustus.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pemalakan yang Viral di Natar Lampung Selatan, Kantongi Identitas

Baca juga: Dewi Perssik Dapati Haters yang Tuding Jual Diri dan Mandul, Akan Beri Pelajaran

"Kita bayarkan hingga Agustus karena terpotong empat bulan untuk membayarkan insentif tahun 2021," kata Ramdhan.

Dengan demikian, Ramdhan menyebut, tidak ada lagi sangkutan insentif RT di tahun 2021.

Ramdhan menjelaskan, pembayaran insentif, bukanlah suatu kewajiban yang harus dibayar oleh pemerintah ke setiap ketua RT, perangkat lingkungan seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas dan anggota Linmas.

Insentif, lanjut Ramdhan, lebih dalam berbentuk hadiah yang diberikan sesuai dengan kemampuan Daerah.

"Bukan kewajiban karena insentif yang diberikan ini beda dengan peruntukan tenaga kontrak dan PPPK," kata Ramdhan.

Karena bukan hal yang wajib, kata Ramdhan pembayaran harus diselesaikan dengan Kas Daerah.

"Kita lihat dulu keuangan daerah seperti apa, kalau ada pasti kita bayarkan itu," kata Ramdhan.

Kendati demikian, Ramdhan menegaskan, bahwa pemerintah Bandar Lampung tetap mengupayakan hal tersebut.

Terlebih lagi insentif diberikan agar dapat meningkatkan kinerja masing masing ketua RT dalam melaksanakan tugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved