Berita Terkini Artis
Alasan Andre Irawan Tuding Roro Fitria Hadirkan Saksi yang Banyak Bohong
Andre Irawan tuding Roro Fitria hadirkan saksi yang banyak bohong di sidang proses cerai, Selasa (1/11/2022).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Andre Irawan dan Roro Fitria jalani sidang proses cerai, Selasa (1/11/2022).
Dalam siang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Roro Fitria menghadirkan saksi.
Namun, Andre Irawan menuding Roro Fitria bawa saksi yang banyak bohong.
Pasalnya, Andre Irawan mengaku tak pernah melihat para saksi tersebut saat masih tinggal bersama Roro Fitria.
Diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai Roro Fitria dan suaminya, Andre Irawan, pada Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Lolly Tegas Tak Pernah Malu dengan Nikita Mirzani, Dia yang Melahirkan
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Kini Tinggal di Kontrakan Baru
Andre Irawan dan istri menjalani sidang cerai dengan agenda mendengar keterangan saksi dari penggugat, yakni pihak Roro Fitria.
Usai sidang, Andre Irawan menyebut Roro Fitria membawa lima orang saksi, tiga dari pekerjanya dan dua orang adalah psikiater.
"Menurut saya semua saksinya diduga banyak bohongnya atau banyak karangannya," kata Andre Irawan.
Andre menambahkan, tiga saksi yang bukan psikiater itu tidak ia kenal.
Sebab, selama hampir setahun menikah, mereka selalu berdua.
"Pasti yg tahu cuma kami berdua ga mungkin orang lain tau."
"Kalau bu Desi dia tau kok ceritanya, cuma dia banyak cerita yang ga sesuai dengan fakta," ucapnya.
Andre mengatakan tiga saksi yang hadir adalah Desi, Shendy, dan Willy yang tidak mengetahui biduk rumah tangganya dengan Roro.
Sehingga, Andre Irawan menyayangkan saksi-saksi yang dihadirkan banyak memberikan keterangan yang berbohong dan tidak sesuai fakta di dalam persidangan.
Baca juga: Tangis Dewi Perssik Pecah, Ibunda Tahu Ucapan Hina Fans Lesti Kejora
Baca juga: Andre Irawan Tuding Roro Fitria Bawa Saksi yang Banyak Bohong
"Ya makanya kan saya bilang mereka disumpah alquran, nanti serahkan kepada allah aja," ujar Andre Irawan.