Berita Terkini Artis
Tiga Orang Paksa Temui Nikita Mirzani di Rutan Serang, Diduga Penyusup
Ada tiga orang mengaku pengacara Nikita Mirzani dan paksa masuk ke Rutan Serang namun akhirnya gagal usai diusir Fitri Salhuteru.
Fitri yang sudah dianggap sebagai kakak Nikita berpesan, agar jangan ada penyusup yang berpura-pura menjadi teman Nikita ingin membesuk.
"Satu lagi saya berpesan ya jangan ada penyusup-penyusup yang pura-pura menjadi teman Nikita ingin besuk ke sini, inget ya, ikutin peraturannya," jelasnya.
Sebelum Fitri ke Rutan, terlebih dahulu dia meminta izin dan datang ke Kejaksaan Negeri Serang membesuk Nikita.
"Saya ke sini minta izin dulu dari kejaksaan, setelah minta izin baru datang, ini tiba-tiba tadi ada yang namanya Fredi lah apa lah ke sini, jangan bermain-main lah, kalo dia temannya
Nikita dan tau Nikita bagaimana ikutin aturannya, tadi ada satu orang ngakunya lawyer, janganlah main-main sama saya," ungkapnya.
Dia mengaku tidak mengenal siapa orang tersebut.
Fitri bercerita bahwa sering terjadi orang tidak dikenal datang mengintimidasi Nikita.
"Yang tadi enggak kenal, seperti ini sering terjadi pada Niki, bagaimana Niki diintimidasi oleh orang-orang tidak dikenal, jangan lakukan lagi ini udah di ranah hukum, Niki udah di sini jangan coba-coba lagi intimidasi Nikita," terangnya.
Fitri melanjutkan, dia mengingat satu persatu wajak pria tidak dikenal, yang disebut penyusup tersebut.
"Saya liatin mukanya satu-satu kalian, jangan suka pura-pura jadi teman Nikita atau apalah, kalau kalian mau membesuk Nikita silahkan ikuti atruannya seperti saya minta suratnya ke kejaksaan jangan so jago," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, pada Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Baru 2 Bulan Cerai, Nathalie Holscher Gandeng Pacar Baru
Baca juga: Dewi Perssik Akhirnya Laporkan Penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar
Penahanan dilakukan terhadap artis cantik yang biasa disapa Nyai itu, lantaran kasus yang menjerat namanya sudah masuk ketahap dua.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang.
Freddy menuturkan, bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.
Terhitung sejak hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.