Berita Lampung

Miliki Mobil Impian Lewat Promo Bunga Mulai 1,99 per Tahun di Bank Danamon

PT Bank Danamon Indonesia Tbk menggulirkan promo bunga mulai 1,99 persen untuk pembelian mobil impian melalui KPM Prima.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Branch Manager Bank Danamon Cabang Tanjungkarang Kartini Hensilyana Berthy. Miliki mobil impian lewat promo bunga mulai 1,99 per tahun di Bank Danamon. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Bank Danamon Indonesia Tbk menggulirkan promo bunga mulai 1,99 persen untuk pembelian mobil impian melalui Kredit Pemilikan Mobil (KPM) Prima.

Branch Manager Bank Danamon Cabang Tanjungkarang Kartini Hensilyana Berthy mengatakan, lewat promo KPM Prima, nasabah bisa dengan mudah mewujudkan keinginan untuk punya mobil impian.

"Lewat promo KPM Prima, mimpi jalan-jalan bareng kesayangan pakai mobil impian bisa dengan mudah diwujudkan," ungkap Hensil kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (2/11/2022).

Periode program promo ini mulai berlaku sejak 1-30 November mendatang.

Keuntungan lainnya di luar bunga mulai 1,99 persen per tahun, nasabah bisa mendapatkan promo bebas biaya provisi.

"Bahkan diskon biaya administrasi sampai 50 persen," jelas dia.

Baca juga: Uniqlo Resmi Buka Cabang di MBK Bandar Lampung, Beri Promo Harga Khusus Heattech T-Shirt Fleece

Baca juga: Promo Potongan Harga di Shihlin Mal Boemi Kedaton, Berlaku Tanggal 6 November

"Nasabah bisa pegang kendali solusi pembiayaan kendaraan pilihannya dengan KPM Prima," sambungnya.

Kriteria peserta merupakan nasabah Bank Danamon yang memiliki produk tabungan dengan status aktif.

"Usia minimal 21 tahun atau pernah menikah. Boleh dengan jenis pekerjaan karyawan, profesional maupun wiraswasta," kata Hensil.

Syarat untuk mendapatkan promo ini adalah nasabah cukup membawa KTP (termasuk KTP suami/istri). Selain itu kartu keluarga atau akta nikah fotokopian.

Lalu pajak bumi bangunan fotokopi atau sertifikat SHM/SHGB/SGHU/HJB fotokopi atau bukti rekening listrik/PDAM/telepon.

"NPWP fotokopi, rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir/ data keuangan lainnya," ujarnya.

Syarat tambahan untuk wiraswasta adalah SIUP (fotokopi) dan untuk profesional ijin praktek (fotokopi).

Lewat produk KPM Prima dapatkan pembiayaan untuk mobil penumpang baik itu pembelian unit baru atau bekas, maupun mobil komersil.

Bisa juga untuk pembiayaan motor premium (motor dengan kriteria OTR > 100 juta atau CC > 500), motor non-premium (motor diluar kriteria motor premium) dan vespa.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved