Berita Lampung
Pemkab Lampung Utara Periksa Perizinan hingga Pengelolaan Limbah Perusahaan Singkong
Pemkab Lampung Utara meninjau dua perusahaan singkong di Lampung Utara pada Kamis (2/11/2022).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
“Misalnya masih ada aliran sisa air dari ampas singkong atau onggok,” katanya.
Keuntungan pabrik, memberikan dampak keuntungan yang baik terhadap masyarakat.
Pembangunan dilakukan oleh tiga komponen, Pemda, masyarakat dan swasta, berkontribusi untuk membangun Lampung Utara.
Perusahaan boleh mengambil keuntungan, tetapi jangan melupakan petani singkong yang sudah membantu dalam penghasilan bahan bakunya yakni singkong.
Petani singkong diharapkan terus melakukan penanaman singkong, ini juga demi keberlangsungan perusahaan yang membutuhkan singkong.
“Harga, potongan saya harap tidak merugikan perusahaan dan petani singkong. Jadi semua dapat merasakan manfaatnya,” ujar dia.
Dari sisi pendapatan, dalam hal ini bisa di perkirakan perhitungan pendapatan dari sekitar parkir kendaraan.
Berapa banyak kendaraan yang masuk ke pabrik, serta ada tidak biaya parkir.
Jika ada berapa sumbangsih untuk Pemda.
Peninjauan ini dilakukan oleh Pemda setelah adanya aduan dari masyarakat petani singkong mengenai persoalan harga, kecurangan timbangan, serta perizinan beberapa waktu lalu.
Karena itu, pihak Pemda berencana akan melakukan monitor ke perusahaan singkong yang ada di kabupaten setempat, minimal enam bulan sekali.
Sementara, menurut pantauan, kedua perusahaan tidak ada yang mau berkomentar terkait kedatangan Pemda.
“Jangan saya pak, saya cuma staf biasa disini,” kata pegawai perempuan di PT TWBP.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )