Berita Terkini Artis

Reaksi Dewi Perssik Terkait Penahanan Nikita Mirzani, Tertawa Lepas

Dewi Perssik sempat tertawa lepas ketika salah satu awak media melontarkan pertanyaan terkait penahanan Nikita Mirzani. 

Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/@dewiperssik9
Ilustrasi Dewi Perssik (kanan) dan Nikita Mirzani (kiri). Reaksi Dewi Perssik terkait penahanan Nikita Mirzani mengejutkan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Dewi Perssik sampai ditarik kuasa hukumnya ketika dimintai tanggapan awak media soal penahanan Nikita Mirzani.

Diketahui Dewi Perssik dilarang keras oleh kuasa hukumnya untuk mengomentari terkait Nikita Mirzani.

Ketika awak media menyinggung soal Nikita Mirzani, kuasa hukum Dewi Perssik menarik janda Angga Wijaya buat menghindari pewarta.

Namun saat itu Dewi Perssik sempat tertawa lepas ketika salah satu awak media melontarkan pertanyaan terkait penahanan Nikita Mirzani

Sehingga respon Dewi Perssik saat disinggung soal ditahannya Nikita Mirzani cukup mengejutkan.

Nikita Mirzani kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten.

Baca juga: Gisel Ungkap Pengalaman yang Bikin Ketagihan, bahkan Tertantang

Baca juga: Kehadiran Roro Fitiria di Sidang Cerai Bikin Kaget Andre Irawan, Sampai Segitunya

Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Namun jaksa menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Mengetahui kabar tersebut, Dewi Perssik soalah terlihat bahagia.

Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Dewi Perssik terlihat tertawa lepas alias ngakak.

"Mami tanggapan doang soal Nikita Mirzani," minta salah satu awak media.

Tak mengeluarkan satu kata apa pun, Dewi Perssik malah tertawa ngakak.

Pasalnya, Dewi Perssik dilarang oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin untuk berkomentar soal Nikita Mirzani.

"Jangan, jangan, Bang Sandy nggak boleh (berkomentar)," ujar salah satu kuasa hukum Dewi Perssik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved