Berita Lampung
Dua Petugas PLN Gadungan, Curi kWh di Rumah Warga Lampung Timur
Pelaku mengaku petugas PLN dan langsung mencuri kWh meter di rumah-rumah warga.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
"Lalu anak korban menanyakan kepada korban tentang KWH listrik, namun korban menjawab tidak mengetahuinya," timpalnya.
Akibat, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Pelindung.
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit kWh yang ditaksir sekitar Rp 1,9 juta.
Baca juga: Gasak 2 HP Serta Motor, Pemuda di Lampung Timur Diamankan Polisi
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pencuri Ponsel di Gedung Wani Lampung Timur dan Buru Pelaku Lain
Kemudian, pada Jumat (4/11/2022) lalu, tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Pelindung, melaksanakan giat penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut.
"Pelaku ditangkap dan diamankan di kontrakannya, di Desa Mataram Baru Kecamatan Mataram baru Kabupaten Lampung Timur tanpa perlawanan," papar Iptu Johannes.
Ternyata, salah satu pelaku yakni HS (30) mengaku telah melakukan pencurian serupa juga di Desa Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku dan barang bukti, saat ini diamankan di Polsek Gunung Pelindung untuk diproses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yakni empat unit kWh listrik, empat obeng, satu tang
"Juga kita amankan satu buah kaos lengan panjang, bertuliskan PLN di bagian depan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)