Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Sakit Dibawa ke RS Bhayangkara, Kondisinya Diungkap Kemenkumham

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno membenarkan Nikita Mirzani sakit kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.

kolase Tribunnews.com
Nikita Mirzani sakit hingga dibawa ke RS Bhayangkara Banten. Kondisi sakit Nikita Mirzani diungkap Kanwil Kemenkumham Banten. 

Tribunlampung.co.id - Kanwil Kemenkumham mengungkap kondisi sakit Nikita Mirzani hingga harus  ke RS Bhayangkara Banten.

Nikita Mirzani dikabarkan sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara. Kanwil Kemenkumham Banten buka suara terkait kondisi sang artis.   

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno membenarkan bila Nikita Mirzani sakit dengan keterangan surat dokter kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.

Namun Masjuno menyebut kondisi kesehatan Nikita Mirzani bukan hal yang darurat.

Diketahui artis Nikita Mirzani 11 hari mendekam di Rutan Serang, Banten, kini jatuh sakit dan dilarikan ke RS Bhayangkara Banten untuk mendapatkan perawatan.

Nikita Mirzani dibawa ke RS Bhayangkara Banten, dengan pengawalan dari kepolisian pada Jumat (4/11/2022) pukul 10.30.

Baca juga: Nikita Mirzani Mendadak Sakit, Dibawa ke RS Bhayangkara dengan Pengawalan Ketat

Baca juga: Dekat Celine Evangelista, Marshel Widianto Malah Kepergok Goda Bule Cantik

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno membenarkan bahwa Nikita Mirzani dalam kondisi sakit dan dirawat di RS Bhayangkara, Banten, Jumat.

"Yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dari dokter dan prosedurnya kami memberitahukan pada pihak yang menahan, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Serang," kata Masjuno di kanal YouTube SCTV, Sabtu (5/11/2022).

Menurut Masjuno pihak Kejari Serang bersama kepolisian melakukan pengawalan dengan membawa Nikita Mirzani ke rumah sakit.

"Sudah langsung ditindaklanjuti pihak Kejari Serang, dengan dikawal pihak kepolisian dan Kejari, sudah dibawa ke rumah sakit," kata Masjuno.

Masjuno mengatakan kondisi kesehatan Nikita Mirzani bukan hal yang darurat namun memang sakit.

"Bukan hal yang emergency, tapi memang sakit," ujarnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Ferdinan Hutahaean mengatakan dari informasi Dhea manager, Nikita Mirzani, kliennya mengalami kendala dalam penyesuaian makanan terlebih soal obat-obatan yang harus Nikita Mirzani konsumsi.

"Karena beberapa obat agak sulit dibawa masuk ke dalam rutan," kata Ferdinand.

Seperti yang diketahui Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Ia kemudian menjalani penahanan melalui keputusan Kejari Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Penahanan berlangsung sampai 20 hari kedepan hingga 13 November 2022 menuju proses persidangan.

Dijenguk

Sebelumnya pengusaha Fitri Salhuteru dan pengacara Fahmi Bachmid berkesempatan menjenguk Nikita Mirzani yang tengah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Senin (31/10/2022).

Pada kesempatan itu, Fahmi Bachmid memperlihatkan sepucuk surat dari sang klien.

Baca juga: Heboh Satu Pria Nikahi 2 Wanita Cantik Sekaligus di Sumatera Selatan dan Lampung

Baca juga: Videonya Viral, Wanita Kebaya Merah Terancam 6 Tahun Bui dan Denda Rp 1 M

Nikita Mirzani menuliskan surat dengan ditulis oleh tangannya sendiri untuk awak media.

Dalam surat tersebut, janda Dipo Latif itu berharap agar dia mendapatkan keadilan sebagai seorang ibu tunggal.

"Dear sahabat Niki, Kak Fitri dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan dan juga teman-teman wartawan yang belum sempat saya bicara di depan kalian di sini," tulis Nikita Mirzani dalam surat yang diperlihatkan Fahmi Bachmid kepada awak media, Senin (31/10/2022).

Tak lupa, Nikita Mirzani memberikan rasa terima kasihnya kepada yang telah memberikan support kepadanya.

"Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support meski kemarin, saya dibilang apalah waktu di Kejari itu hanya, seorang pencari keadilan seperti saya seorang single parent," kata Nikita Mirzani.

Adapun, Nikita Mirzani juga berharap agar banyak yang mendoakannya bisa mendapatkan keadilan dalam kasus yang tengah dihadapinya kini.

"Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang benar-benar adil Wassalam Nikita," kata Nikita Mirzani dalam suratnya.

Sebagai kuasa hukum, Fahmi mempersilahkan agar surat tersebut bisa disebarluaskan kepada publik.

"Silahkan anda foto, anda posting, nggak masalah," ucap Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui, Permohonan penangguhan penahanan diajukan secara resmi oleh kuasa hukum melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari pada Kamis (26/10/2022).

Permohonan tersebut teregister melalui surat nomor 095/LO-FB/X/2022 tertanggal 26 Oktober.

Dalam permohonannya, disampaikan dasar-dasar permohonan penangguhan. Penjamin dari permohonan disebut merupakan kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid

Nikita siap 'perang'

Sebelumnya, Nikita Mirzani menyatakan 'siap perang' sesuai prosedur hukum yang berlaku setelah menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Nikita Mirzani ditahan setelah berkas kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Dito Mahendra dilimpahkan penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.

Disela menjalani penahanan, upaya permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan Nikita Mirzani ditolak jaksa.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan, kliennya 'siap perang' di pengadilan.

"Sudah di prediksi bahwa penangguhan penahanan akan ditolak dan Nikita siap perang secara hukum," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, Senin (31/10/2022). 

Nikita Mirzani justru berharap perkaranya tersebut segera disidangkan di pengadilan.

Belum diketahui rinci alasan kejaksaan menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Menurut Yafet Rissy, pengacara Dito Mahendra, keputusan jaksa menolak penangguhanan penahanan Nikita Mirzani merupakan keputusan tepat.

"Keputusan matang dan dapat dipertanggunjawabkan secara hukum, ini demi kepentingan penuntutan," kata Yafet Rissy.

Ia berharap Nikita Mirzani segera diadili di pengadilan.

"Kami berharap jaksa segera mempercepat prose pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang untuk selanjutnya ditetapkan sidang perdana di pengadilan," ucapnya.

Nikita Mirzani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Mei 2022.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved