Berita Lampung
Perwakilan Tenaga Honorer Temui Wabup Lampung Utara, Minta Pemda Buka Perekrutan PPPK
Tenaga honorer di lampung utara minta Pemkab setempat buka perekrutan PPPK. Pemkab sebut tak ada anggaran untuk membayar gaji.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara – Para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mempertanyakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerta (PPPK).
Perwakilan tenaga honorer mendatangi kantor Pemkab Lampung Utara guna menanyakan perekrutan PPPK.
Sebanyak 10 perwakilan tenaga honorer tersebut bertemu dengan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra guna menanyakan perekrutan PPPK.
Menurut Suhada, dari perwakilan tenaga honorer, kedatangan mereka bertemu dengan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra untuk meminta agar Pemda setempat dapat membuka perekrutan PPPK.
Hanya saja, saat melakukan audiensi dengan wakil bupati perwakilan tenaga honorer tidak mendapatkan kepastian tentang perekrutan PPPK.
Para tenaga honorer di Lampung Utara bertekad akan memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat.
Baca juga: Rektor IAIN Metro Sebut Oknum Dosen Diduga Lakukan Tindak Asusila pada Mahasiswi Telah Diberi Sanksi
Baca juga: KONI Pesawaran Optimis Bisa Pertahankan Prestasi di Porprov Lampung 2022
“Kami sudah dapat jawaban dari pak Wabup Ardian, meski hasilnya kurang memuaskan hati kami, namun kami tidak akan patah arang. Kami akan tetap memperjuangkan nasib kami,” katanya, Selasa (8/11/2022).
Hera perwakilan honorer lainnya menyebut dalam waktu dekat ada rekannya yang akan berangkat ke Jakarta.
“Rencana akan ada enam orang perwakilan yang berangkat ke Jakarta, ke BKN,” jelasnya.
Sayangnya, lanjut dia, perwakilan yang hendak ke Jakarta masih terkendala biaya.
“Kami masih menunggu danaya terkumpul untuk berangkat ke Jakarta. Kita akan rembukan terlebih dahulu dengan kawan-kawan seperjuangan,” ucap Hera.
Terpisah, Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputera menjelaskan, Pemkab Lampura saat ini bukan tidak mau melakukan perekrutan PPPK.
Saat ini, kata wakil bupati, Pemkab Lampung Utara tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji PPPK.
Sebab, lanjut Ardian, pembayaran gaji PPPK dibebankan ke masing-masing pemerintah daerah.
Sementara anggaran Pemkab Lampung Utara tidaklah mencukupi untuk bisa membayar gaji PPPK.