Berita Lampung

Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Amankan 9 Anggota Geng Motor dan 4 Motor Bodong

Anggota geng motor terdiri 5 remaja dari Kelompok Pasukan Berani Mati (PBM), 4 orang lagi dari Tongkrongan Selabas Lampung (TSL).

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Lampung Tengah
Polsek Terbanggi Besar adakan razia balap liar dari informasi masyarakat yang resah ulah mereka dan berhasil amankan 9 anggota geng motor. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah berhasil mengamankan 9 remaja saat razia balap liar, Senin (7/11/22).

Kapolsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Kompol Tatang Maulana mengatakan, razia balap liar tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah akibat ulah mereka.  

Diduga remaja yang diamankan Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah karena balap liar adalah anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

Tatang jelaskan, aktivitas anggota geng motor biasa mengelar balap liar di Jalan Baru Kampung Bumimas.

Aksi balap liar tersebut, lanjut Kapolsek, berdampak pada ketidaknyamanan warga dan mengganggu situasi kamtibmas.

"Mereka (geng motor), biasa nongkrong di Bandar Jaya, Poncowati dan Simpang Terbanggi." imbuhnya. 

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulangbawang Lampung Gerebek Transaksi Narkoba di Menggala, Tangkap Residivis

Baca juga: Pemkot Metro Lampung Gelar Penetrasi Pasar di Lapangan Samber, Telur Dijual Rp 17 Ribu/kg

Dari laporan masyarakat tersebut, Polsek Terbanggi Besar pun menggelar razia.

Pihaknya langsung mengelar razia di sejumlah titik yang biasa digunakan nongkrong para pemuda tersebut.

Mirisnya, para pemuda yang tergabung dalam geng motor dan kerap melakukan aksi balap liar tersebut, ada yang masih duduk di bangku SMP.

"Di jalan Sudirman, tepatnya Gang Kelinci, Bandar Jaya Timur, personel Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan 9 anak muda yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, " jelasnya. 

Pihak kepolisian, kata Kapolsek, berhasil mengamankan 9 orang pemuda anggota geng motor dari razia tersebut.

Kompol Tatang mengatakan, dari 9 orang yang ditangkap.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan kendaraan bermotor mereka yang tidak dilengkapi surat bukti kepemilikan.

"Giat ini adalah upaya penindakan atas maraknya geng motor yang bermunculan di wilayah hukum Terbanggi Besar, " ujarnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kompol Tatang, ternyata 5 remaja tersebut adalah anggota geng motor Pasukan Berani Mati (PBM). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved