Kasus Gagal Ginjal Akut di Lampung
Bareskrim Polri Periksa 2 Perusahaan Terlibat Timbulkan Cemaran Obat Sirup
Bareskrim ungkap praktek bahan dari CV CS sengaja oplos pelarut pakai Propylene Glycol.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktek oplosan bahan pelarut untuk obat sirup.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Bareskim menemukan drum yang berisi kandungan propylene glycol (PG).
Hal itu hasil penyelidikan Bareskirm Polri yang memeriksa CV CS sebagai pemasok bahan pelarut untuk obat sirup.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya drum yang berisi kandungan propylene glycol (PG) di tempat produksinya.
Sebagai salah satu pemasok bahan pelarut untuk obat, CV CS diduga mencampur propylene glycol (PG) sesuai pesanan PT AF ke dalam bahan baku obat sirup.
Campuran ini yang kemudian memicu cemaran etilen glikol (EG) hingga menyebabkan kasus gagal ginjal akut.
Baca juga: BKPSDM Pringsewu Lampung: Belum Ada Rencana Perekrutan PPPK Guru Tahun 2023
Baca juga: Modus Minta Rokok, Remaja di Tanggamus Lampung Rampas Motor Anak Usia 14 Tahun
"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel Dow palsu atau bekas. Kemudian, melakukan peracikan, penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas," ujar Ramadhan.
Penyidik, menemukan barang bukti di lokasi, yakni propylene glycol (PG) dan etilen glikol (EG) di dalam drum atau tong putih bertuliskan label palsu DOW atau The Dow Chemical Company.
Dugaan sementara campuran kedua bahan tersebut merupakan bahan baku tambahan yang dipesan oleh PT AF selaku produsen obat sirup.
Pemanggilan Saksi
Dengan ditemuakannya bukti ini, penyidik akan memanggil dan memeriksa pemilik CV CS yang berinisial E.
"Rencana tidak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV CS, saudara T anak dari E, dan saksi saksi RT dan RW," sambung Ramadhan.
Penyidik juga saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium dari sampel bahan baku obat itu.
Lalu penyidik juga akan mendalami asal usul pembelian terkait bahan baku yang tercemar tersebut.
Sebelumnya penyelidikan dilakukan oleh Bareskrim, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih dulu menemukan puluhan drum bahan baku obat yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) hampir mencapai seratus persen di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Dari penemuan itu, BPOM lantas menyita bahan baku obat itu.
Penyitaan ini dilakukan setelah sebelumnya BPOM melakukan penyelidikan terkait dengan temuan obat batuk sirup yang ternyata memiliki kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas, yakni dengan batas normal 0,1 persen.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan tindakan yang dilakukan perusahaan bahan kimia di Depok, Jawa Barat ini merupakan penipuan.
Pasalnya, kandungan yang sebenarnya berbeda dengan yang dituliskan pada label kemasan.
"(Kami menemukan kandungan EG dan DEG tinggi) di salah satu gudang dari CV SC ya."
"Jalur distribusi bahan pelarut dari CV CS yang berhasil diidentifikasi oleh Badan POM, CV CS ini merupakan supplier dari distributor kimia CV APG," kata Penny K. Lukito dikutip dari Kompas Tv, Kamis (10/11/2022).
Produk Obat Ditarik
Setidaknya saat ini sebanyak 175 sampel telah diperiksa tim Puslabfor Polri.
Sebelumnya BPOM juga telah menarik sebanyak 69 obat sirup dari pasaran yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries.
Termasuk PT Afi Farma yang sebelumnya diperiksa Bareskrim.
Berikut daftar terbaru obat sirup yang ditarik peredarannya oleh BPOM dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Unila Bangun Ulang Pagar Roboh Akibat Banjir dan Warga Harap Pelebaran Drainase
Baca juga: Dikeluarkan dari Sekolah, Siswi MAN I Pesisir Barat Lampung Pilih Kerja di Rumah Makan
1. PT Yarindo Farmatama
- Cetirizine HCl botol 60 mL.
- Dopepsa botol 100 mL.
- Flurin DMP botol plastik 60 mL.
- Sucralfate botol 100 mL.
- Tomaag Forte botol 100 mL.
- Yarizine botol 60 mL.
2. PT Universal Pharmaceutical Industries
- Antasida DOEN botol 60 mL.
- Fritillary & Almond Cough Mixture botol 100 mL.
- Gylnasin botol 60 mL.
- New Mentasin botol plastik 60 mL dan 100 mL
- Unibebi Cough Syrup botol plastik 60 mL.
- Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk botol plastik 60 mL.
- Unibebi Demam botol 15 mL dan 60 mL.
- Unidryl botol 60 mL.
- Uniphenicol botol 60 mL.
- Univxon botol 15 mL.
- Uni OBH botol 100 mL dan 300 mL.
3. PT Afi Farma
- Afibramol botol 15 mL dan 60 mL
- Afibramol Rasa Anggur botol 60 mL.
- Afibramol Rasa Apel botol 60 mL.
- Afibramol Rasa Jeruk botol 60 mL
- Afibramol 250 botol 60 mL
- Afibramol 160 botol 60 mL
- Aficitrin botol plastik 10 mL
- Ambroxol HCl 60 mL
- Antasida Doen 60 mL
- Broncoxin botol plastik 60 mL
- Cetirizine Hydrochloride 60 mL
- Chloramphenicol Palmitate 60 mL
- Coldys Jr 60 mL
- Coldys Jr Forte 60 mL
- Domino 10 mL dan 60 mL
- Domperidone 10 mL dan 60 mL
- Ecomycetin 60 mL
- Fumadryl 60 mL dan 100 mL
- Gastricid 60 mL
- Ibuprofen 60 mL
- Obat Batuk Hitam 100 mL
- OBH Afi 125 mL
- OBH Afi Rasa Lemon 100 mL
- OBH Afi Rasa Mint 100 mL
- Paracetamol 15 mL
- Paracetamol Rasa Anggur 60 mL
- Paracetamol Rasa Apel 60 mL
- Paracetamol Rasa Jeruk 60 mL
- Paracetamol Rasa Mint 60 mL
- Paracetamol Rasa Strawberry 60 mL
- Resproxol 15 mL dan 60 mL
- Vipcol 60 mL
- Zinc Go 100 mL
- Zinc Go Forte 60 mL
- Zinco Sulfate Monohydrate 60 mL
- Zyleron 60 mL
4. PT Samco Farma
- Samcodryl
- Samconal
5. PT Ciubros Farma
- Citomol
- Citoprim
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)