Berita Lampung
Dikeluarkan dari Sekolah, Siswi MAN I Pesisir Barat Lampung Pilih Kerja di Rumah Makan
Mantan siswi MAN I Krui Pesisir Barat berinisial JR ini dikeluarkan dari sekolah bersama dengan 12 murid lainnya.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Mantan siswi Madrasyah Aliyah Negeri I (MAN I) Krui Pesisir Barat, Lampung memilih kerja di rumah makan (RM) setelah dikeluarkan dari sekolah.
Mantan siswi MAN I Krui Pesisir Barat berinisial JR ini dikeluarkan dari sekolah bersama dengan 12 murid lainnya. Sehingga totalnya ada 13 murid yang dikeluarkan dari sekolah.
Pihak sekolah mengeluarkan mereka dengan alasan telah melanggar disiplin berat. Sehingga belasan murid tersebut kini berstatus mantan MAN I Krui Pesisir Barat, Lampung.
Setelah dikeluarkan dari sekolah, satu mantan siswi MAN I kabur dari rumah, Minggu (6/11/2022). Yaitu berinisial JR.
Kaburnya mantan siswi MAN I ini tidak diketahui oleh pihak keluarganya sehingga membuat laporang kehilangan ke Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (9/11/2022).
Ternyata setelah dilakukan pencarian oleh petugas polisi dari Polsek Pesisir Tengah, mantan siswi MAN I berinisial JR ditemukan di salah satu rumah makan.
Baca juga: Kepsek Membeberkan Alasan 13 Murid MAN I Pesisir Barat Dikeluarkan dari Sekolah
Baca juga: Alasan Anak Tiri di Lampung Selatan Bungkam, Setahun Dipaksa Layani Ayah hingga Hamil
JR memilih meninggalkan rumah setelah keluarkan dari sekolahnya. Tanpa sepengetahuan orang tua dan keluarganya, JR bekerja di salah satu rumah makan Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan.
Panit I Reskrim Polsek Pesisir Tengah Ipda Harunur Rasyid mengatakan, atas penemuan JR yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya, lantas dibujuk supaya bersedia pulang ke rumah.
"Setelah dibujuk dan siswi tersebut bersedia kembali pulang dan sudah diantarkan kepihak keluarganya pada Jumat (11/11/2022) kemarin," ungkap Harunur Rasyid, Sabtu (12/11/2022).
Sebelumnya, Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan membenarkan soal laporan hilangnya mantan siswi MAN I berinisial JR.
"Benar kita telah menerima laporan adanya orang hilang (inisial JR) yang berstatus masih pelajar kelas X di MAN I Krui," ungkap Kompol Zaini Dahlan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor : SKTL-OH/755/XI/2022/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, tanggal 9 November 2022 dengan pelapor inisial Yu (52).
Siswi yang dilaporkan hilang meninggalkan rumah tersebut berkulit putih langsat, tinggi 160 centi meter, dan rambut panjang.
Kemenag Beri Perhatian Serius
Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Barat Lampung memberi perhatian serius terhadap Madrasah Aliyah Negeri I (MAN I) Krui yang mengeluarkan 13 murid dari sekolah.