Berita Lampung
Dikeluarkan dari Sekolah, Siswi MAN I Pesisir Barat Lampung Pilih Kerja di Rumah Makan
Mantan siswi MAN I Krui Pesisir Barat berinisial JR ini dikeluarkan dari sekolah bersama dengan 12 murid lainnya.
" Itu bisa diaktifkan kembali setelah siswa tersebut masuk kembali ke sekolah di MAN1 Krui," bebernya.
Kepsek Beberkan Alasan Mengeluarkan Murid
Sementara itu Plt. Kepala Sekolah (Kepsek) MAN1 Krui, Hifzon Kurnia menjelaskan alasan pihaknya mengeluarkan ke 13 siswanya tersebut.
Menurutnya, siswa-siswi tersebut dikeluarkan atau diarahkan mencari sekolah lain karena sudah banyak melakukan pelanggaran.
"Seperti satu orang siswa itu ketahuan merokok dan viral di media sosial (Medsos), dua orang siswa lainya mabuk sampai mengakibatkan orang lain cidera," jelasnya.
Kemudian, kata dia, baru-baru ini terjadi lagi video viral yang menunjukan tujuh siswi mabuk di tempat pariwisata Tanjung Setia.
Lalu ada juga siswa yang melakukan percobaan pencurian.
Tapi yang satu ini tidak dipindahkan karena adanya perjanjian di atas materai untuk tidak mengulangi kembali.
“Jadi kami dari pihak sekolah mengarahkan anak-anak ini untuk pindah sekolah lain, sebab jumlah poin pelanggaran mereka telah mencapai 100 poin," imbuhnya.
Namun kata dia, sebelum jumlah poin siswa-siswi itu genap seratus, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan memangil orang tua murid tersebut.
“Kita khawatir jika siswa yang terkena sanksi itu tidak direkomendasikan pindah, maka dapat mempengaruhi siswa lainnya,” jelasnya.
(Tribunlampung.co.id / Saidal Arif)