Berita Lampung

Dikeluarkan dari Sekolah, Siswi MAN I Pesisir Barat Lampung Pilih Kerja di Rumah Makan

Mantan siswi MAN I Krui Pesisir Barat berinisial JR ini dikeluarkan dari sekolah bersama dengan 12 murid lainnya.

Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Foto Ilustrasi Rumah Makan di Pesisir Barat Lampung. Dikeluarkan dari sekolah, siswi MAN I Pesisir Barat pilih kerja di rumah makan. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir BaratMantan siswi Madrasyah Aliyah Negeri I (MAN I) Krui Pesisir Barat, Lampung memilih kerja di rumah makan (RM) setelah dikeluarkan dari sekolah.

Mantan siswi MAN I Krui Pesisir Barat berinisial JR ini dikeluarkan dari sekolah bersama dengan 12 murid lainnya. Sehingga totalnya ada 13 murid yang dikeluarkan dari sekolah

Pihak sekolah mengeluarkan mereka dengan alasan telah melanggar disiplin berat. Sehingga belasan murid tersebut kini berstatus mantan MAN I Krui Pesisir Barat, Lampung.

Setelah dikeluarkan dari sekolah, satu mantan siswi MAN I kabur dari rumah, Minggu (6/11/2022). Yaitu berinisial JR.

Kaburnya mantan siswi MAN I ini tidak diketahui oleh pihak keluarganya sehingga membuat laporang kehilangan ke Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (9/11/2022).

Ternyata setelah dilakukan pencarian oleh petugas polisi dari Polsek Pesisir Tengah, mantan siswi MAN I berinisial JR ditemukan di salah satu rumah makan.

Baca juga: Kepsek Membeberkan Alasan 13 Murid MAN I Pesisir Barat Dikeluarkan dari Sekolah

Baca juga: Alasan Anak Tiri di Lampung Selatan Bungkam, Setahun Dipaksa Layani Ayah hingga Hamil

JR memilih meninggalkan rumah setelah keluarkan dari sekolahnya. Tanpa sepengetahuan orang tua dan keluarganya, JR bekerja di salah satu rumah makan Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan.

Panit I Reskrim Polsek Pesisir Tengah  Ipda Harunur Rasyid mengatakan, atas penemuan JR yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya, lantas dibujuk supaya bersedia pulang ke rumah. 

"Setelah dibujuk dan siswi tersebut bersedia kembali pulang dan sudah diantarkan kepihak keluarganya pada Jumat  (11/11/2022) kemarin," ungkap Harunur Rasyid, Sabtu (12/11/2022).

Sebelumnya, Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan membenarkan soal laporan hilangnya mantan siswi MAN I berinisial JR.

"Benar kita telah menerima laporan adanya orang hilang (inisial JR) yang berstatus masih pelajar kelas X di MAN I Krui," ungkap Kompol Zaini Dahlan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor : SKTL-OH/755/XI/2022/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, tanggal 9 November 2022 dengan pelapor inisial Yu (52).

Siswi yang dilaporkan hilang meninggalkan rumah tersebut berkulit putih langsat, tinggi 160 centi meter, dan rambut panjang. 

Kemenag Beri Perhatian Serius

Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Barat Lampung memberi perhatian serius terhadap Madrasah Aliyah Negeri I (MAN I) Krui yang mengeluarkan 13 murid dari sekolah.

Apa lagi buntut dari kebijakan MAN I Krui, seorang siswi kabur dari rumah dan kini dilaporkan hilang oleh keluarganya ke polisi. Kemenag Pesisir Barat kini mengambil sikap.

Kasi Pendidikan Islam Ahmad Khotob yang mendampingi Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat Helmi mengatakan, pihaknya mengagendakan rapat untuk mencari solusi persoalan di MAN I Krui.

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah (Kepsek) MAN I Pesisir Barat  Hifzon Kurnia sempat membongkar alasan 13 siswa-siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah.

Ditambahkan, Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pesisir Barat Ahmad Khotob, pihaknya akan melibatkan MAN1 Krui, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, serta Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (Fasnas SRA).

"Rencananya Sabtu besok (12/11/2022) akan diagendakan rapat bersama di MAN I, untuk membahas persoalan yang terjadi," jelas Ahmad Khotob, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Mantan Siswi MAN I Pesisir Barat Dilaporkan Hilang setelah Dikeluarkan dari Sekolah

Baca juga: Wanita Berdaster Bikin Resah Pelaku Usaha di Bandar Lampung, Tipu RM dan Salon

Kemenag Pesisir Barat sudah berkoordinasi dengan Plt Kepala MAN1 Krui terkait permasalahan tersebut.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan memanggil Plt. Kepala MAN 1 untuk membahas persoalan yang terjadi.

" Terlebih dari kejadian itu ada satu siswi yang kabur dari rumah,”ungkapnya.

Dikatakan Ahmad Khotob, permasalahan ini harus menjadi perhatian bersama agar kedepan tidak terulang kembali kejadian yang serupa.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (Fasnas SRA).

"Kita berharap ada solusi mengenai siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut," katanya.

Selain mencari solusi rapat itu juga bertujuan untuk sharing terkait dengan sekolah ramah anak (SRA).

Sehingga SRA itu benar-benar dapat dipahami bersama oleh semua pihak baik oleh guru dan orang tua.

Khotob mengatakan, pihaknya siap untuk memfasilitasi agar siswa di MAN1 Krui yang telah dikeluarkan itu agar bisa kembali masuk ke sekolah.

Mengingat hasil pengecekan data di sistem, belasan siswa yang dikeluarkan itu sementara ini statusnya masih non aktif. 

" Itu bisa diaktifkan kembali setelah siswa tersebut masuk kembali ke sekolah di MAN1 Krui," bebernya.

Kepsek Beberkan Alasan Mengeluarkan Murid

Sementara itu Plt. Kepala Sekolah (Kepsek) MAN1 Krui, Hifzon Kurnia menjelaskan alasan pihaknya mengeluarkan ke 13 siswanya tersebut.

Menurutnya, siswa-siswi tersebut dikeluarkan atau diarahkan mencari sekolah lain karena sudah banyak melakukan pelanggaran.

"Seperti satu orang siswa itu ketahuan merokok dan viral di media sosial (Medsos), dua orang siswa lainya mabuk sampai mengakibatkan orang lain cidera," jelasnya.

Kemudian, kata dia, baru-baru ini terjadi lagi video viral yang menunjukan tujuh siswi mabuk di tempat pariwisata Tanjung Setia.

Lalu ada juga siswa yang melakukan percobaan pencurian.

Tapi yang satu ini tidak dipindahkan karena adanya perjanjian di atas materai untuk tidak mengulangi kembali.

“Jadi kami dari pihak sekolah mengarahkan anak-anak ini untuk pindah sekolah lain, sebab  jumlah poin pelanggaran mereka telah mencapai 100 poin," imbuhnya.

Namun kata dia, sebelum jumlah poin siswa-siswi itu genap seratus, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan memangil orang tua murid tersebut.

“Kita khawatir jika siswa yang terkena sanksi itu tidak direkomendasikan pindah, maka dapat mempengaruhi siswa lainnya,” jelasnya.

(Tribunlampung.co.id / Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved