Berita Lampung

Kepsek Membeberkan Alasan 13 Murid MAN I Pesisir Barat Dikeluarkan dari Sekolah

Kasi Pendidikan Islam Ahmad Khotob mendampingi Kepala Kemenag Pesisir Barat Helmi mengatakan, pihaknya mengagendakan rapat cari solusi persoalan MAN I

Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kemenag Pesisir Barat memberi perhatian serius atas persoalan 13 murid MAN I Krui dikeluarkan dari sekolah, Jumat (11/11/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Barat Lampung memberi perhatian serius terhadap Madrasah Aliyah Negeri I (MAN I) Krui yang mengeluarkan 13 murid dari sekolah.

Apa lagi buntut dari kebijakan MAN I Krui, seorang siswi kabur dari rumah dan kini dilaporkan hilang oleh keluarganya ke polisi. Kemenag Pesisir Barat kini mengambil sikap.

Kasi Pendidikan Islam Ahmad Khotob yang mendampingi Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat Helmi mengatakan, pihaknya mengagendakan rapat untuk mencari solusi persoalan di MAN I Krui.

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah (Kepsek) MAN I Pesisir Barat  Hifzon Kurnia sempat membongkar alasan 13 siswa-siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah.

Ditambahkan, Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pesisir Barat Ahmad Khotob, pihaknya akan melibatkan MAN1 Krui, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, serta Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (Fasnas SRA).

"Rencananya Sabtu besok (12/11/2022) akan diagendakan rapat bersama di MAN I, untuk membahas persoalan yang terjadi," jelas Ahmad Khotob, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Mantan Siswi MAN I Pesisir Barat Dilaporkan Hilang setelah Dikeluarkan dari Sekolah

Baca juga: Lapuk, Atap Sekolah Negeri di Sungkai Jaya Lampung Utara Runtuh

Kemenag Pesisir Barat sudah berkoordinasi dengan Plt Kepala MAN1 Krui terkait permasalahan tersebut.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan memanggil Plt. Kepala MAN 1 untuk membahas persoalan yang terjadi.

" Terlebih dari kejadian itu ada satu siswi yang kabur dari rumah,”ungkapnya.

Dikatakan Ahmad Khotob, permasalahan ini harus menjadi perhatian bersama agar kedepan tidak terulang kembali kejadian yang serupa.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (Fasnas SRA).

"Kita berharap ada solusi mengenai siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut," katanya.

Selain mencari solusi rapat itu juga bertujuan untuk sharing terkait dengan sekolah ramah anak (SRA).

Sehingga SRA itu benar-benar dapat dipahami bersama oleh semua pihak baik oleh guru dan orang tua.

Khotob mengatakan, Pihaknya siap untuk memfasilitasi agar siswa di MAN1 Krui yang telah dikeluarkan itu agar bisa kembali masuk ke sekolah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved