Polisi Meninggal Ditembak di Lampung
1 Senpi dan 1 Pisau Diamankan dari Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Satuan kepolisian berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 1 bilah pisau dari Bahroni (23)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan kepolisian berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 1 bilah pisau dari Bahroni (23), yang tewas saat melakukan perlawanan.
Kedua barang tersebut ditemukan terselip di pinggang tersangka saat upaya penangkapan di Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) pukul 05.15 WIB.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan bahwa Bahroni adalah eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena, anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung.
“Polisi terpaksa menembak tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” kata Irjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Siger Lounge Mapolda Lampung.
Tim gabungan dari berbagai satuan, termasuk Kasubdit Jatanras, Kanit Resmob, Intel Polda Lampung, Intel Brimob, serta Tekab Polres Lampung Timur dan Pesawaran, mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan Bahroni.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka yang langsung melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan.
Tindakan tegas dan terukur akhirnya diterapkan hingga Bahroni meninggal di tempat.
Selain itu, polisi juga berhasil melacak tersangka lain, Hamli, yang bertindak sebagai joki motor curian.
Hamli ditangkap pada 11 Mei 2026 pukul 13.30 WIB di Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Dalam penangkapan ini, Hamli juga melakukan perlawanan, sehingga polisi kembali mengambil langkah tegas.
Barang bukti yang diamankan dari Hamli termasuk 1 unit motor Honda Beat biru, 1 unit helm biru, 1 handphone merk VIVO, serta 1 senjata api HS-9 yang sempat dibuang di pinggir Sungai Desa Teluk Pandan, Pesawaran.
Evakuasi Bahroni ke RS Bhayangkara dilakukan untuk keperluan identifikasi, sementara kepolisian terus mendalami jaringan dan peran kedua pelaku dalam kasus pencurian motor yang berujung pada penembakan anggota kepolisian tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Senjata Tajam: 1 bilah pisau dengan panjang 13 cm dan gagang 3 cm, disertai sarung kulit berwarna coklat.
Senjata Api: 1 pucuk pistol genggam milik anggota kepolisian yang telah dicuri, merek HS-9 kaliber 9 mm, panjang 4 inci, dengan nomor data AK 161.
Amunisi: 14 butir peluru kaliber 9 mm dan 1 selongsong peluru.
Pakaian: 1 kantong jas hujan warna hitam dan 1 celana panjang warna hitam.
Kendaraan:
1 unit sepeda motor warna biru, digunakan oleh tersangka Bahroni dan Hamli saat melakukan pencurian kendaraan bermotor di lokasi kejadian (TKP) depan toko.
1 unit sepeda motor Honda warna hijau tanpa nomor polisi (nomor rangka dan mesin telah digerinda), digunakan tersangka Hamli untuk melarikan diri ke Jabung, Lampung Timur.
Perlengkapan Berkendara:
1 helm merek NHK warna merah, dipakai tersangka Bahroni.
1 helm merek KYT, dipakai tersangka Hamli.
Peralatan Lain: 1 unit handphone merek Vivo milik tersangka Hamli.
Senjata Milik Tersangka:
1 pucuk senjata api rakitan milik tersangka Bahroni.
1 bilah senjata tajam milik tersangka Bahroni.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Penembak Bripka Arya Supena Tewas Diterjang Timah Panas karena Melawan Polisi |
|
|---|
| Breaking News Polda Lampung Akan Gelar Konpers Polisi Gugur Ditembak Pelaku Curanmor |
|
|---|
| Polda Sekat Ruang Gerak Pelaku Penembakan Polisi Agar Tidak Kabur Keluar Lampung |
|
|---|
| Penghormatan untuk Bripka Arya Supena, Polres Lampung Timur Salat Gaib Bersama |
|
|---|
| Polres Tanggamus Gelar Salat Gaib untuk Bripka Anumerta Arya Supena |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/motor-polisi-gugur-ditembak-pelaku-curanmor.jpg)