Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Besok, Tak Ada Persiapan Khusus

Nikita Mirzani akan jalani sidang kasus pencemaran nama baik atas pelapor Dito Mahendra, Senin (14/11/2022).

Editor: taryono
Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Nikita Mirzani. Nikita Mirzani akan jalani sidang kasus pencemaran nama baik atas pelapor Dito Mahendra, Senin (14/11/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nikita Mirzani akan jalani sidang kasus pencemaran nama baik besok, Senin (14/11/2022).

Sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani akan digelar Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani mengaku tak punya persiapan khusus untuk menjalani sidang perdana besok.

Diketahui, Nikita Mirzani memang sudah menantikan persidangan kasusnya dengan Dito Mahendra.

Rupanya Nikita Mirzani tidak sabar mengungkapkan kebenaran yang terjadi dalam kasusnya.

Baca juga: Denise Chariesta Ngamuk Denny Sumargo Batal Tayangkan Podcast dengannya

Baca juga: Pakar Ekspresi Ungkap Fakta Pengakuan Pinkan Mambo Soal Simpanan Artis G

Dikutip dari TribunBanten.id, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Kahfi, menyampaikan tidak ada persiapan khusus jelang persidangan artis Nikita Mirzani.

Kahfi juga menegaskan bahwa sidang Nikita Mirzani dilakukan secara offline.

"Tidak ada persiapan khusus."

"Melaksanakan sidang offline di pengadilan," ujar Kahfi saat dikonfirmasi melalui group WhatsApp, Minggu (13/11/2022).

Namun Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat permohonan.

Surat permohonan tersebut berisi apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," beber Uli.

Diketahui sidang yang akan dilaksanakan Nikita pada pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Gendong Bintang, Teddy Pardiyana Datangi Makam Lina Jubaedah

Baca juga: Umbar Jadi Simpanan Artis Inisial G, Pinkan Mambo Batal Ditransfer Rp 100 Juta

Uli menegaskan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved