Berita Lampung

Sopir Truk Mengeluhkan Premanisme Jalanan di Mesuji Lampung, Polisi Siap Kawal

Keberadaan aksi premanisme jalanan ini diungkap para sopir truk dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Polres Mesuji, Polda Lampung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Mesuji
Paguyuban sopir truk audiensi dengan Polres Mesuji terkait maraknya aksi premanisme jalanan di wilayah Mesuji Lampung. 

Tribunlampung.co.id, MesujiPara sopir truk mengeluhkan terkait aksi premanisme jalanan di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung.

Keberadaan aksi premanisme jalanan ini diungkap para sopir truk dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Polres Mesuji, Polda Lampung.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengungkapkan FGD tersebut bersama paguyuban sopir truk di wilayah Mesuji, Lampung.

AKBP Yuli Haryudo mengungkapkan, FGD senidri dilaksanakan pada Jumat (11/11/2022) kemarin di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana Polres Mesuji.

Yuli Haryudo baru mengetahui terkait adanya aksi premanisme jalanan tersebut saat melaksanakan FGD.

Terkait adanya aksi premanisme itu, Yuli Haryudo mengaku akan melakukan upaya-upaya untuk menumbuhkan rasa aman dan nyaman.

Baca juga: Keluarga Korban Minta Sopir Truk Tangki Dihukum, Tewaskan Pemotor di Jalintim Mesuji

Baca juga: Lagi Tidur, Sekeluarga Meninggal Tertimbun Tanah Longsor di Pesisir Barat Lampung

Bahkan Yuli Haryudo menawarkan pengawalan bagi para sopir truk yang melintasi wilayah hukum Polres Mesuji.

"Kami dari jajaran Polres Mesuji menyiapkan pengawalan pengamanan terhadap sopir sampai ke perbatasan apabila mereka memang memerlukannya," ujar Yuli Haryudo, Minggu (13/11/2022).

Dia menilai, sebagai penegak hukum di Kabupaten Mesuji sudah sewajarnya memberikan pelayanan yang terbaik.

Serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengendara atau sopir truk yang melintas di Kabupaten Mesuji.

Oleh karena itu, tambah Yuli Haryudo, pihaknya perlu menggali persoalan yang ada di masyarakat. Salah satunya daengan FGD bersama para sopir truk tersebut.

Sebelumnya Jajaran Polres Mesuji saat melaksanakan patroli di perbatasan Provinsi Lampung dengan Sumatra Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu turut mengamankan pelaku pemalakan.

Diketahui pelaku pemalakan yang diamankan sendiri telah meresahkan para pengendara yang melintasi wilayah tersebut.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatkan, pelaku yang diamankan tersebut diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap sopir.

"Saat melaksanakan patroli kami turut mengamankan pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir pada September lalu," ujarnya.

Yuli Haryudo mengungkapkan, penangkapan pelaku sendiri berawal saat seorang pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam.

Serta benda yang menyerupai kunci leter T, yang biasa digunakan para pelaku pencurian sepeda motor.

Yuli Haryudo menuturkan setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan di Mapolres Mesuji oleh Sat Reskrim Polres Mesuji ternyata sebagai pelaku pemerasan.

Pelaku yang diamankan tersebut adalah pelaku pemerasan terhadap sopir, pada September 2022 lalu.

Pemerasan itu terjadi tepatnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Wirabagun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Baca juga: Istri Korban Syok Berat, Truk Tangki Renggut Nyawa Bapak Anak di Jalintim Mesuji

Baca juga: Banjir di Lampung Barat Akibatkan Jembatan Putus, Ratusan Warga Terisolasi

"Masih banyak lagi laporan (pemerasan) yang lain dari masyarakat," ucapnya.

Ada pun identitas pelaku berinisial AD (29) warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Yudo menyebut jika terjadi peristiwa yang meresahkan dapat melaporkan ke layanan pengaduan Kapolres Mesuji 082183205268.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved