Kasus Asusila di Bandar Lampung

Pelaku Asusila Sesama Jenis di Bandar Lampung Beraksi dari Juli sampai Oktober 2022

Pelaku asusila terhadap sesama jenis sudah lakukan perbuatannya ke korban sebanyak tujuh kali.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kasat Resrkrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra ekspose tentang kasus asusila terhadap sesama jenis dan tunjukan barang bukti. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku asusila terhadap sesama jenis di Bandar Lampung sudah lakukan perbuatannya ke korban beberapa kali.

Perbuatan pelaku asusila terhadap sesama jenis di Bandar Lampung sudah dilakukannya sejak Juli hingga Oktober 2022.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Resrkrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat ekspose tentang kasus asusila terhadap sesama jenis.

"Perbuatan pelaku ini sudah berulang kali dilakukan, diduga sejak Juli hingga Oktober 2022,"

"Pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lebih kurang tujuh kali terhadap korban yang sama," jelasnya.

Pelaku yakni laki-laki berinisial RP alias Mak Eza (35) merupakan warga Tanjung Senang Bandar Lampung.

Baca juga: Pemkab Lampung Barat Segera Tangani Jembatan Putus di Pekon Pagar Dewa

Baca juga: Promo Les Femmes Lampung City Mall, Diskon 10-50 Persen untuk Tas, Sepatu dan Dompet

Pelaku melakukan aksi pelecehan terhadap sesama jenis yang masih di bawah umur berinisial ARR (15).

Diketahui, pelaku berprofesi sebagai penata rias dan pengelola sanggar seni kuda lumping.

"Jadi modus pelaku ini dengan cara merekrut anak di bawah umur untuk dijadikan pemain kuda lumping,"

"Lalu pelaku mengajak korbannya menginap di rumah pelaku," kata Kompol Dennis Arya Putra, Senin (14/11/2022).

Kasat reskrim melanjutkan, saat berada di rumah pelaku itulah dia melancarkan aksinya terhadap korban.

Jika korban menolak, pelaku mengancam tidak akan mengurus korban untuk bermain kuda lumping.

Kemudian korban pun dengan terpaska mengikuti kemauan pelaku.

Terungkapnya perbuatan pelaku bermula saat korban mengadu kepada orangtuanya.

"Jadi awal terungkapnya karena korban melapor ke orangtuanya," ujar Kompol Dennis.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved