Kasus Asusila di Bandar Lampung
Breaking News, Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Asusila Sesama Jenis Anak di Bawah Umur
Kasus ini terjadi di sanggar kuda lumping di Bandar Lampung dan dilakukan oleh penata rias berinisial RP alias Mak Eza (35) seorang laki-laki.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus asusila sesama jenis di Bandar Lampung.
Dalam kasus asusila sesama jenis ini Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku berinisial RP alias Mak Eza (35) seorang laki-laki.
Polresta Bandar Lampung melakukan operasi under cover guna mengungkap kasus asusila yang dilakukan pelaku berinisial RP alias Mak Eza ini. Â
Diketahui, pelaku merupakan warga Tanjung Senang yang berprofesi sebagai penata rias dan pengelola sanggar seni kuda lumping.
Dalam kasus ini korban adalah anak di bawah umur berinisial ARR (15).
Kasat Resrkrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terungkapnya perbuatan pelaku bermula saat korban mengadu kepada orangtuanya.
Baca juga: Promo Les Femmes Lampung City Mall, Diskon 10-50 Persen untuk Tas, Sepatu dan Dompet
Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kebun Kopi di Lampung Utara, Polisi Buru Pelaku
"Jadi awal terungkapnya karena korban melapor ke orang tuanya karena mengalami sakit," ujar Kompol Dennis saat ekspose di hadapan awak media, Senin (14/11/2022).
Kasat Resrim melanjutkan, korban kemudian menjelaskan kronologi ke orang tuanya.
Tak terima dengan anaknya diperlakukan tidak senonoh, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.
"Unit PPA mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," kata Kompol Dennis.
Hal yang lebih miris lagi adalah tindak asusila itu dilakukan pada korban sesama jenis.
"Selain terhadap di bawah umur, perbuatan pelaku juga dilakukan terhadap sesama jenis," jelasnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit PPA Polresta Bandar Lampung pun melakukan penyelidikan dan pembuktian terhadap perbuatan pelaku.
Setelah cukup bukti, polisi lalu melakukan under cover, berpura-pura memesan hiburan kuda lumping kepada pelaku.
Pemerhati Anak di Lampung Raihan Adi Minta Korban Asusila Diberi Pendampingan Pulihkan Mental |
![]() |
---|
Pelaku Asusila Sesama Jenis di Bandar Lampung Beraksi dari Juli sampai Oktober 2022 |
![]() |
---|
Pelaku Asusila di Bandar Lampung Akui Kelainan sejak Usia 14 Tahun |
![]() |
---|
Modus Pelaku Asusila di Bandar Lampung Janjikan Jadi Pemain Kuda Lumping |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bandar Lampung Mengaku Khilaf, 'Tergoda Setan' |
![]() |
---|