Berita Lampung
Ungkap Kasus Kepemilikan Psikotropika, Polisi Tangkap Napi di Rutan Menggala Lampung
Polres Tulangbawang melakukan penangkapan kembali terhadap satu narapidana yang berada di Rutan Kelas II B Menggala.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, melakukan penangkapan kembali terhadap satu narapidana (Napi) yang berada di Rutan Kelas II B Menggala.
Penangkapan itu dilakukan terkait pengungkapan atas kepemilikan psikotropika dengan modus pengiriman melalui paket online.
"Petugas berhasil mengungkap kepemilikan psikotropika dengan modus pengiriman melalui paket," jelas Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Senin (14/11/2022).
Adapun pelaku yang juga selaku narapidana (napi) Kelas II B Menggala kasus narkotika tersebut, merupakan seorang pria berinisial AI (26).
"AI merupakan warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamataan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran," terangnya.
Dirinya juga mengungkapkan, penangkapan tersebut berlangsung pada hari Senin (07/11/2022) lalu, sekira pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Lampung Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Pekon Laay
Baca juga: Satnarkoba Polres Lampung Tengah Tangkap 2 Kurir dan 1 Pengedar Sabu Asal Lampung Utara
"Pelaku berhasil kami amankan di Rutan kelas II B Menggala pada Senin lalu, sekira pukul 16.00 WIB," tuturnya.
Menurut Kasatres, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap kasus kepemilikan psikotropika dengan modus pengiriman melalui paket tersebut.
Berawal dari informasi saksi berinisial NL (23), berstatus karyawan honorer, warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang kami dapatkan dari saksi NL warga Kecamatan Menggala Timur," ungkapnya.
Menurut saksi NL, secara tiba-tiba dirinya mendapatkan paket yang diantar langsung oleh seorang kurir ke rumahnya.
Saat itu, NL sempat kebingungan dikarenakan mendapatkan paket barang yang tidak pernah dirinya pesan.
"Menurut saksi NL saat itu dirinya tiba-tiba mendapatkan paket yang tidak pernah ia pesan," terangnya.
Setelah itu, tidak lama setelah paket tiba, saksi mendapatkan telepon dari seorang napi berinisial AI yang saat ini telah diamankan.
Bahkan, pelaku meminta agar paket tersebut diantarkan ke Rutan Kelas II B Menggala kepada NL.