Berita Terkini Artis

Kehidupan Nikita Mirzani di Penjara Terkuak, Jadi Sakit-sakitan

Kehidupan asli Nikita Mirzani di penjara atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra akhirnya terkuak. Punggungnya terasa nyeri.

Editor: Kiki Novilia
kolase/Tribun Banten/sopian sauri/mildaniati
Kehidupan asli Nikita Mirzani di penjara karena pencemaran nama baik Dito Mahendra. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kehidupan asli Nikita Mirzani di penjara atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra akhirnya terkuak. 

Sebagai seorang publik figur, kehidupan Nikita Mirzani di penjara karena Dito Mahendra menarik perhatian publik. 

Baru-baru ini Nikita Mirzani membeberkan kehidupannya di penjara kepada awak media setelah sidang pencemaran nama baik. 

“Baik Alhamdulillah,” sebut Nikita Mirzani dikutip TribunStyle.com, Senin, (14/11/2022).

Ia juga menceritakan kondisinya yang sempat sakit syaraf kejepit saat ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Menurut Nikita Mirzani, dirinya mengalami sakit di bagian punggung.

Baca juga: Viral Tali Baju Gisel Melorot, Tangan Rino Soedarjo Disorot

Baca juga: Nathalie Holscher Gelar Pengajian setelah Kembali ke Pelukan Mantan

“Sakit di bagian punggung aja sih, punggung,” kata Nikita Mirzani.

Pasalnya, dirinya mengaku tidur di matras tipis sehingga tulang punggungnya merasa sakit.

“Karena kan tempat tidurnya matras,” terangnya. 

Hal ini jelas berbeda dengan kehidupannya saat sedia kala. 

Karena itu, sakit tulang punggungnya kambuh ketika ia ditahan.

Meskipun mengalami sakit, Nikita Mirzani mengaku harus terap menyesuaikan dengan tahanan yang lain.

“Jadi mungkin karena terlalu lama, apalagi Niki kan punya tulang yang agak bengkok jadi memang agak nyeri,” sebut Nikita Mirzani.

Bahkan saat kambuh, Nikita Mirzani mengaku akan terasa sangat sakit.

Baca juga: Nikita Mirzani Keberatan Jadi Terdakwa Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Baca juga: BCL Sakit Hati Dapat Celaan Fisik hingga Dituduh Hamil

“Harusnya kan memang harus terapi setiap seminggu sekali,” kata Nikita Mirzani.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved