Berita Lampung

Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Hampir Capai Target 82 Persen

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat mencatat, realisasi pendapatan Lampung Barat untuk saat ini sudah mencapai 83 persen.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala BPKD Lampung Barat Okmal saat di ruangan, Rabu (16/11/2022). Realisasi pendapatan daerah Lampung Barat hampir capai target 82 persen. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Realisasi pendapatan daerah Lampung Barat saat ini diketahui hampir mencapai target dari yang sudah ditentukan, Rabu (16/11/2022)

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat mencatat, realisasi pendapatan Lampung Barat untuk saat ini sudah mencapai 83 persen.

“Saat ini capaian realisasi pendapatan daerah kita sudah hampir mencapai target,” kata Okmal selaku Kepala BPKD Lampung Barat.

“Realisasinya tersebut saat ini sudah mencapai angka 82 persen,” sambungnya.

Okmal menambahkan, capaian realisasi pendapatan daerah ini terhitung dari awal tahun hingga pertengahan November ini.

Data terkait realisasi pendapatan daerah Lampung Barat yang masuk pun rutin direkap tiap setiap hari oleh pihaknya.

Baca juga: 3 Ekor Sapi Milik Warga Lampung Selatan Hilang Dicuri, Korban Merugi Rp 35 Juta

Baca juga: Breaking News Andi Desfiandi Jalani Sidang Pembuktian di PN Tanjungkarang, Hadirkan 2 Saksi

“Capaian realisasi yang sudah tercatat itu terhitung dari awal tahun hingga pertengahan November sekarang,” ucap Okmal.

“Setoran yang sudah masuk tentunya langsung masuk dalam rekapan, dan akan didata terus tiap hari,” sambungnya.

Diketahui bahwa nilai setoran yang masuk dari 82 persen tersebut berada di nominal Rp 585.834.184.427.

Sedangkan target yang sudah ditetapkan di tahun ini terkait pendapatan daerah tersebut berada di angka Rp 1.035.115.770.249.

Sehingga saat ini masih kurang sekitar Rp 176.281.585.821 lagi untuk mengejar target yang belum tercapai.

Okmal menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tersebut berasal dari berbagai sumber diantaranya seperti pendapatan asli daerah (PAD).

PAD tersebut diketahui bersumber dari hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan alam yang dipisahkan, lain lain pendapat asli daerah yang sah.

Selanjutnya dari pendapatan transfer dan pendapatan transfer pemerintah pusat yang sumbernya berasal dari dana perimbangan, dana insentif daerah.

Serta pendapatan lain-lain daerah yang sah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved