Pelecehan di Bandar Lampung

Pelaku Pelecehan di Dalam Masjid Jalan Tirtayasa Bandar Lampung Bukan Warga Setempat

"Kami tidak pernah pelaku itu salat di masjid kami, pelaku itu tidak pernah salat di masjid kami," beber Ketua RT.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
tangkap layar rekaman CCTV
Pelaku pelecehan seksual pelajar 11 tahun tertangkap CCTV saat melakukan aksinya di dalam masjid di Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku pelecehan seksual terhadap pelajar 11 tahun di dalam Masjid Jalan Tirtayasa Bandar Lampung tak dikenal warga sekitar.

Ketua RT 12 Lingkungan I Sukabumi, Bandar Lampung, Sutikno menjelaskan, setelah melihat rekaman CCTV, pelaku pelecehan seksual di dalam masjid bukan merupakan warga lingkungan sekitar.

Diketahui, pelajar 11 tahun diduga jadi korban pelecehan orang tidak dikenal di dalam Masjid di Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

"Benar ada pelaku pelecehan seksual masuk ke dalam masjid dan terekam CCTV," kata Sutikno saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Kamis (17/11/2022).

Ia mengatakan, dirinya sudah melihat video pelecehan seksual.

Baca juga: Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Pemberian Mantan di Jari Manis Pemuda Pringsewu

Baca juga: Aksi Pelecehan Seksual di dalam Masjid Tirtayasa Bandar Lampung Terekam CCTV

Adapun korban merupakan pelajar siswi SD.

"Jadi dengan kejadian tersebut pengawasan terhadap orang masuk ke dalam masjid tidak bisa terlalu ketat benar,"

"Kalau kami tidak bisa curiga sama orang secara menyeluruh, tahu-tahu orang itu beribadah," kata Sutikno.

Ia mengatakan, pelaku tidak dikenal dan sepertinya orang jauh.

"Kami tidak pernah pelaku itu salat di masjid kami, pelaku itu tidak pernah salat di masjid kami," bebernya.

Ia menjelaskan, selama menjadi RT, baru kali ini melihat wajah pelaku pelecehan seksual tersebut.

"Kalau warga Kecamatan Sukabumi bisa jadi, kalau di RT kami tidak ada wajah pelaku tersebut dan saya tidak kenal," beber Sutikno.

Polisi buru pelaku pelecehan

Polresta Bandar Lampung mengatensi kasus pelecehan seksual terhadap pelajar 11 tahun di dalam Masjid Jalan Tirtayasa.

Kepala Unit Perlindungan dan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, IPTU Gustomi Dendi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pelecehan seksual terhadap pelajar 11 tahun di dalam Masjid Jalan Tirtayasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved