Pelecehan di Bandar Lampung
Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelecehan di dalam Masjid Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung mengatensi pelecehan seksual di dalam Masjid Jalan Tirtayasa dan akan segera menanangkap pelaku.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengatensi kasus pelecehan seksual terhadap pelajar 11 tahun di dalam Masjid Jalan Tirtayasa.
Kepala Unit Perlindungan dan Perempuan Anak (Kanit PPA) Polresta Bandar Lampung, IPTU Gustomi Dendi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pelecehan seksual terhadap pelajar 11 tahun di dalam Masjid Jalan Tirtayasa.
Polresta Bandar Lampung mengatensi pelecehan seksual di dalam Masjid Jalan Tirtayasa dan akan segera menanangkap pelaku.
"Benar ada laporan dari keluarga korban pelecehan seksual di dalam masjid di Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung," katanya, Kamis (17/11/2022).
Pihaknya secepatnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Jadi setelah korban melaporkan kejadian, maka akan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dulu, dan korban didampingi orangtuanya," kata IPTU Gustomi.
Baca juga: Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Pemberian Mantan di Jari Manis Pemuda Pringsewu
Baca juga: Modus Pelaku Pelecehan di dalam Masjid Bandar Lampung Pura-Pura Tanya lalu Remas
Selanjutnya, akan dilakukan mindik, lalu dilakukan penangkapan.
Terpantau CCTV
Pelaku pelecehan seksual pelajar 11 tahun di dalam Masjid Jalan Tirtayasa Bandar Lampung sempat memantau CCTV sebelum menjalankan aksinya.
Dari video yang beredar, wajah pelaku pelecehan seksual pelajar 11 tahun di dalam Masjid Jalan Tirtayasa Bandar Lampung terpampang jelas.
Tak hanya wajahnya, aksi pelaku saat pelecehan seksual kepada pelajar 11 tahun di dalam Masjid Jalan Tirtayasa Bandar Lampung pun terekam CCTV.
"Jadi setelah saya melihat langsung CCTV, pelaku memantau titik CCTV di dalam masjid sebelum melakukan pelecehan seksual," kata Angga, kakak korban saat diwawancarai awak media di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/12/2022).
Angga mengatakan, dari pantauan CCTV terlihat jelas melihat ke arah CCTV dan terlihat jelas wajah dari pelaku.
"Dari rekaman CCTV masjid terlihat pelaku ini sempat memantau CCTV dulu sebelum beraksi," ujar Angga.
"Secara logikanya pelaku ini berniat buruk dengan adik saya," kata Angga.
Angga mengatakan, adiknya A (11) sudah dua kali menjadi korban dari kejahatan seksual pelaku.
Pura-pura tanya
Pelaku dugaan pelecehan seksual pelajar 11 tahun di dalam Masjid Jalan Tirtayasa Bandar Lampung gunakan modus bertanya saat jalankan aksinya.
Baca juga: Dulu Terkenal, Artis Ini Banting Setir Jualan Pecel Lele Demi Sambung Hidup
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Nathalie Holscher Tak Beri Ucapan Ulang Tahun Sule
Angga, kakak korban pelecehan seksual di dalam Masjid Jalan Tirtayasa Bandar Lampung mengatakan, modus pelaku berpura-pura menanyakan orang di dalam handphonenya.
Pelakub pelecehan seksual di dalam Masjid Jalan Tirtayasa Bandar Lampung lalu mendekati korban.
"Jadi pelaku itu pura-pura tanya kepada adik saya, kenal gak dengan orang di handphonenya," kata Angga, Kamis (17/11/2022).
Ssetelah pelaku berusaha lebih dekat dengan korban.
Lalu berusaha memeluk dan merangkul korban.
"Bukan saja memeluk adik perempuan saya, tetapi pelaku ini juga meremas payudara dengan tangan kanannya,"
"Adik saya itu dipeluk dan dirangkul pelaku berkali-kali di dalam masjid di Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung," kata Angga.
Padahal, saat kejadian pertama kali ramai ibu-ibu pengajian.
Namun, pelaku dengan cepatnya melakukan pelecehan seksual terhadap adiknya.
Lapor Polisi
Pelajar 11 tahun diduga jadi korban pelecehan orang tidak dikenal (OTK) di dalam Masjid di Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Angga, kakak kandung korban mengatakan, adiknya mendapatkan pelecehan oleh OTK sebanyak dua kali di dalam Masjid di Jalan Tirtayasa Bandar Lampung.
Dijelaskannya, pelajar 11 tahun menjadi korban pelecehan seksual saat menunggu jemputan di dalam Masjid di Jalan Tirtayasa Bandar Lampung.
Pertama mendapatkan pelecehan seksual pada Jumat (4/11/2022) pukul 13.00 WIB.
Kedua pada Selasa (15/11/2022) pukul 14.00 WIB.
"Jadi setelah saya lihat rekaman CCTV dari masjid bahwa pelaku ini sudah mengincar adik saya, karena kejadian saja sudah dua kali," keluh Angga.
Ia mengatakan, korban masih sekolah kelas lima sekolah dasar.
Baca juga: Mayangsari Beri Tips Istri Harus Wangi agar Suami Tak Diambil Pelakor Malah Dicibir
"Adik saya pulang sekolah pasti menunggu jemputan di dalam masjid," kata Angga.
Ia mengatakan, adiknya menunggu jemputan di dalam masjid karena memang tempat aman.
"Adik saya itu mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari OTK, kejadian itu setelah korban pulang dari sekolah," kata Angga.
Ia mengatakan, pelaku itu melakukan kejadian tersebut saat berada di dalam masjid.
"Tidak memiliki akhlak pelaku itu dan berharap segera ditangkap," kata Angga.
Angga menambahkan, keluarga merasa resah dengan kejadian tersebut.
Keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Ia mengaku, dugaan pelecehan seksual telah dilaporkan ke polisi.
Adapun laporan tersebut tertuang di dalam surat laporan polisi LP/B/2840/XI/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
"Semoga pelaku cepat ditangkap dan semoga tidak ada korban lainnya," ujar Angga.
Ia mengatakan, kejadian ini sangat membuat pilu hati keluarga.
"Kami minta Polisi segera menangkap pelaku dan segera dihukum setimpal sesuai perbuatan pelaku," kata Angga.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )