Berita Terkini Artis
Widy Vierratale Buka Baju Saat Konser, Kini Terancam 10 Tahun Penjara
Widy Vierratale kini terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar setelah dilaporkan ke polisi lantaran buka baju saat konser.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Widy Vierratale kini terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar setelah dilaporkan ke polisi lantaran buka baju saat konser.
Vokalis Vierratale, Widy, dilaporkan ke polisi, dugaannya laporannya yakni pornografi, setelah ia tepergok buka baju saat manggung.
Widy Vierratale dilaporkan ke polisi oleh Forum Pemuda Sulawesi, seusai insiden buka baju saat konser.
Momen Widy Vierratale buka baju tersebut saat manggung dalam konser musik di Palu, Sulawesi Tengah pada 20 Oktober 2022, hingga akhirnya ia dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Aksi Widy Vierratale itu menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Widy Vierratale dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi, karena tak senang dengan aksi sang vokalis saat menggelar konser di Palu beberapa waktu lalu.
Baca juga: Widy Vierratale Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Buka Baju Saat Manggung
Baca juga: Vierratale Batal Manggung di Festival Melepas Penat Lampung, Panggung Dibongkar
Laporan terhadap Widy Vierratale telah masuk ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022).
Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, tim kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin memberikan penjelasan.
"Terkait adanya dugaan pronografi yang dilakukan oleh seseorang yang diduga adalah artis Indonesia adalah Widy seseorang perempuan dan vokalis grup band terkenal di Indonesia," terang Zainul Arifin, dikutip pada Kamis (17/11/2022).
Atas aksinya, Widy Vierratale terancam masalah hukum.
Adapun pasal yang disangkakan yakni UU Nomor 44 tahun 2008 Pasal 10 Juncto Pasal 36 terkait Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
"Atas laporan ini maka dapat disangkakan dangan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar," tegas Zainul Arifin.
Pihak pelapor menyebut aksi yang dilakukan Widy Vierratale memang sengaja dilakukan.
"Kita melakukan laporan ini karena pelaku diduga melakukan dengan sengaja terkait dengan kekuatan pornografi yang dilakukan saat konser di kota Palu," terang Zainul.
Zainul menuturkan Widy Vierratale seharusnya bisa memberikan contoh yang baik sebagai publik figur.