Berita Terkini Artis

Widy Vierratale Woles Aja Dilaporkan Buka Baju Meski Terancam Denda 5 Miliar

"Ya mental band gimana, woles aja," ucap Widy Vierratale. Widy Vierratale pun membeberkan bahwa setiap aksi panggungnya akan ada sebuah atraksi.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Foto ilustrasi, Widy Vierratale. Buntut buka baju saat manggung, vokalis Vierratale, Widy, dilaporkan ke Bareskrim Polri, dugaannya laporannya yakni pornografi. 

Tribunlampung.co.id - Vokalis Widy Vierratale akhirnya buka suara dan berikan klarifikasi setelah dilaporkan ke polisi.

Widy Vierratale tengah dilaporkan ke polisi atas dugaan pornografi di atas panggung.

Diketahui, Widy Vierratale membuka baju saat konser musik di Palu, Sulawesi Tengah pada 20 Oktober 2022 lalu.

Aksi Widy Vierratale itu pun menuai kecaman dari sejumlah pihak.

Widy Vierratale dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi, karena tak senang dengan aksi sang vokalis saat menggelar konser di Palu beberapa waktu lalu.

Laporan terhadap Widy Vierratale telah masuk ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Jessica Iskandar Tertawakan Bantuan Andre Taulany Bayar Rumah Karena Hal Ini

Baca juga: Dewi Perssik Kehilangan Pekerjaan Gara-gara Ulah Haters di Media Sosial

Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Widy Vierratale mengatakan aksinya tersebut biasa saja sebagai anak band.

"Ya mental band gimana, woles aja," ucap Widy Vierratale, dikutip pada Jumat (18/11/2022).

Widy Vierratale pun membeberkan bahwa setiap aksi panggungnya akan ada sebuah atraksi.

"Setiap panggung memang akan ada atraksi-atraksi, namanya juga nge-band musisi, berawal dari metal kita, kan," beber Widy Vierratale.

Wanita 32 tahun ini mengaku aksi tersebut kerap dilakukan di atas panggung.

Namun berkat sosial media saat ini, aksi Widy Vierratale tersebar ke banyak orang.

Widy Vierratale menegaskan bahwa yang ia pakai itu bukan bra, melainkan baju olahraga (sport bra). (net)
Baca juga: Buntut Aksi Buka Baju saat Konser, Widy Vierratale Diadukan ke Bareskrim Polri

"Sekarang bedanya ada sosmed saja, dulu nggak."

"Sebenarnya hal-hal kayak gitu, sudah biasa. Buat orang-orang lama sudah biasa mungkin," jelas Widy Vierratale.

Saat manggung di Palu, Widy Vierratale tengah memakai koas dan celana panjang.

Lalu, Widy Vierratale membuka kaos yang ia pakai dan melempar ke arah penonton.

Widy Vierratale menegaskan bahwa yang ia pakai itu bukan bra, melainkan baju olahraga (sport bra).

"Udah gitu bukan beha kan dalamannya. Itu baju olahraga, sport bra sekarang sudah bagus-bagus kan," tegas Widi Vierratale.

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Missing: The Other Side 2, Drama Fantasi Misteri Tayang Desember

Baca juga: Luna Maya Marahi Ayu Ting Ting yang Cari Pacar Baru, Nakal Kalau Dibilangin

Sebagai informasi, Widy Vierratale terancam masalah hukum.

Adapun pasal yang disangkakan yakni UU Nomor 44 tahun 2008 Pasal 10 Juncto Pasal 36 terkait Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Dilaporkan Forum Pemuda Sulawesi

Sebelumnya, Widy Vierratale dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi, karena tak senang dengan aksi sang vokalis saat menggelar konser di Palu beberapa waktu lalu.

Laporan terhadap Widy Vierratale telah masuk ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022).

Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, tim kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin memberikan penjelasan.

"Terkait adanya dugaan pronografi yang dilakukan oleh seseorang yang diduga adalah artis Indonesia adalah Widy seseorang perempuan dan vokalis grup band terkenal di Indonesia," terang Zainul Arifin, dikutip pada Kamis (17/11/2022).

Atas aksinya, Widy Vierratale terancam masalah hukum.

Adapun pasal yang disangkakan yakni UU Nomor 44 tahun 2008 Pasal 10 Juncto Pasal 36 terkait Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

"Atas laporan ini maka dapat disangkakan dangan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar," tegas Zainul Arifin.

Pihak pelapor menyebut aksi yang dilakukan Widy Vierratale memang sengaja dilakukan.

"Kita melakukan laporan ini karena pelaku diduga melakukan dengan sengaja terkait dengan kekuatan pornografi yang dilakukan saat konser di kota Palu," terang Zainul.

Zainul menuturkan Widy Vierratale seharusnya bisa memberikan contoh yang baik sebagai publik figur.

"Seorang publik figur yang merupakan contoh publik yang dapat menjadi panutan bagi generasi muda agar supaya menjadi contoh yang baik."

"Namun faktanya yang beredar dipertontonkan buka-bukaan dan tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda," jelas Zainul.

Pihak pelapor memberi waktu 3x24 jam kepada Widy Vierratale untuk memberikan klarifikasi.

"WS (Widy Soediro nama asli Widy Vierratale) diminta untuk memberikan klarifikasi terhadap permasalahan ini."

"Kalau tidak memberikan klarifikasi 3x24 jam maka nanti kami akan membuat LP ini kepada penyidik," terang tim kuasa hukum pelapor.

"(Kalau Widy Vierratale sudah klarfikasi) kita lihat dulu seperti apa, apakah masyarakat ini meneriam atau tidak," sambungnya.

Pun disampaikan, tim kuasa hukum pelapor sudah mengantongi dua barang bukti.

"Ada dua bukti elektronik ya, yaitu video dan foto atau gambar," tutup Zainul.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Tags
Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved