Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Berlinang Air Mata Bacakan Eksepsi Saat Sidang Lanjutan

Artis Nikita Mirzani tak mampu menahan air matanya alias menangis saat membacakan nota keberatan alias eksepsi dalam sidang lanjutan.

Kolase/Tribun Banten/Sopian Sauri/Mildaniati
Foto ilustrasi, Nikita Mirzani. Artis Nikita Mirzani tak mampu menahan air matanya alias menangis saat membacakan nota keberatan alias eksepsi dalam sidang lanjutan. 

Tribunlampung.co.id, Serang - Artis Nikita Mirzani tak mampu menahan air matanya alias menangis saat membacakan nota keberatan alias eksepsi dalam sidang lanjutan.

Diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dengan terdakwa Nikita Mirzani, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/11/2022).

Adapun agenda sidang tersebut yakni Nikita Mirzani membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nikita Mirzani mengaku sangat rindu dengan ketiga anaknya yang masih perlu perhatiannya.

Belakangan diketahui anak-anak Nikita sengaja diberangkatkan ke Malaysia untuk liburan.

"Nangis karena kangen sama anak, iya dibawa liburan," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/11/2022). 

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Saat Bacakan Eksepsi, Singgung Kedua Anaknya

Baca juga: Sean Tenangkan Lolly yang Menangis, Sedih Lihat Adiknya Rindu Nikita Mirzani

"Khawatir iya karena anakku tiga-tiganya hidup sama aku, dipelihara dengan baik sama aku."

"Jadi aku kalau nyebutin nama anak tuh sedih," sambungnya.

Di sisi lain, Nikita Mirzani merasa senang dengan pembacaan eksepsi.

Karena ia bisa mencurahkan isi hati terhadap kasus yang menimpanya.

"Sidang hari ini aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati dengan kejadian yang sebenarnya," ungkap Nikita.

Ibu tiga anak ini menjelaskan bahwa tidak ada kata-kata makian dalam postingannya.

Hanya saja ia mengimbau kepada aparatur negara untuk memproses laporan dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan Dito Mahendra.

"Emang nggak ada kata-kata makian, di situ lebih mengimbau kepada aparatur negara khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti dengan cepat," terang Nikita Mirzani.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Heran dengan Isi Dakwaan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved