Berita Lampung

27 Tersangka Kriminalitas Diamankan Polres Pringsewu Lampung Kurun 2 Bulan

Kasat Reskrim Polres Pringsewu merincikan, dari ungkapan kasus kriminalitas Oktober-November 2022 terdapat 27 tersangka.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Para tersangka di Mapolres Pringsewu, Rabu (23/11/2022). 27 tersangka kriminalitas diamankan Polres Pringsewu Lampung kurun 2 bulan. 

"Terdapat 6 kasus perjudian online maupun judi koprok selama Oktober-November 2022 ini," jelasnya.

Dari 6 kasus perjudian offline maupun online yang diungkap, Febao mengatakan terdapat 16 orang tersangka.

Dengan tercatatnya beberapa kasus kriminalitas yang ada di Bumi Jejama Secancanan kurun waktu dua bulan terakhir, Feabo meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan siskamling.

"Hati-hati, perketat siskamling agar terciptanya khamtibnas di Pringsewu yang aman," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved