Pemilu 2024

KPU Kota Bandar Lampung Wacanakan Mengurangi Dapil di Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengusulkan tiga draft daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama
Rapat koordinasi KPU Kota Bandar Lampung bersama stakeholder terkait, di antaranya ketua dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, pimpinan partai politik Kota Bandar Lampung, akademisi, media, Bawaslu dan mahasiswa, Rabu (22/11/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mengusulkan tiga draft daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi KPU Kota bersama stakeholder terkait, di antaranya ketua dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, pimpinan partai politik Kota Bandar Lampung, akademisi, media, Bawaslu dan mahasiswa.

Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di Hotel Sheraton, Kota Bandar Lampung pada Rabu (23/11/2022).

Dalam rapat penyusunan dan penetapan rancangan penataan daerah pemilih (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Bandar Lampung, membahas tentang 3 rancangan perubahan Dapil.

Adapun 3 rancangan yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni dapil masih sama dengan Pemilu 2019, kemudian yang kedua kecamatan pada dapil berubah sesuai dengan arah jarum jam, dan terakhir akan dilakukan pengurangan dapil.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi menyampaikan rencana perubahan dapil akan dilakukan uji petik lalu kemudian akan diusulkan ke KPU RI.

"Jadi ini masih dalam rencana, nanti setelah diskusi ini kita akan rapat pleno dan akan kita lakukan uji petik, setelahnya kita usulkan ke KPU RI untuk mengesahkan," kata Dedy, Rabu (23/11/2022).

Lebih lanjut Dedy mengatakan rancangan pembahasan dapil sesuai dengan PKPU 6 sesuai dengan regulasi.

Disinggung alasan adanya usulan perubahan, Dedy menyampaikan adanya perubahan data Kependudukan.

Sementara di tempat yang sama, komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo mengatakan, pihaknya akan melakukan pleno penetapan rancangan pasca rapat koordinasi.

"Setelah ini akan kita umumkan tiga draf daerah pemilihan melalui pdf dan selanjutnya kita akan bahas uji publik tentang pemetaan Dapil," kata Fery.

Merespon usulan tersebut beberapa ketua partai politik Kota Bandar Lampung menyampaikan pro dan kontra jika dapil terdapat perubahan.

Seperti yang disampaikan Ketua PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Wiyadi yang menyerahkan sepenuhnya terkait dapil kepada KPU Kota Bandar Lampung.

"Terkait dapil kita serahkan kepada KPU Kota Bandar Lampung asal sesuai PKPU yang ada dan dilakukan secara profesional, apapun yang disajikan KPU terkait Dapil tentu kalau dari PDI Perjuangan kami siap," kata Wiyadi yang juga ketua DPRD Kota Bandar Lampung itu.

Sementara Ketua PKB Kota Bandar Lampung Robiatul mengatakan, ia lebih sepakat dengan usulan pertama yakni dapil tetap sama dengan Pemilu 2019.

"Kami dari PKB lebih ke opsi yang pertama, mengingat para calon legislatif sudah ada basis masa di dapil-dapil sebelumnya," kata dia di tengah diskusi berlangsung.

(Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved