Pemilu 2024
Aji Bandar Lampung Imbau Jurnalis Tidak Rangkap Jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu mengimbau agar jurnalis fokus terhadap profesinya dan tidak ikut serta sebagai penyelenggara pemilu.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id,Bandar Lampung - Jelang Pemilu 2024, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu mengimbau agar Jurnalis fokus terhadap profesinya dan tidak ikut serta sebagai penyelenggara.
Hal itu disampaikan dalam acara, rapat fasilitas pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu dengan tema Efektifitas Peran Media Dalam Pengawasan Pemilu 2024.
Menurut Dian jika jurnalis tergabung sebagai penyelenggara tidak menjaga independensi prefesinya sebagai Jurnalis.
"Harusnya media lebih fokus dalam menjalankan profesinya, dan tidak terlibat dalam politik praktis termasuk dalam penyelenggara Pemilu," kata Dian Kepada Tribunlampung pada, Jumat (25/11/2022).
Karena kata dia, tugas Jurnalis sebagai sosial kontrol dan harus fokus menyampaikan informasi kepada publik.
"Jika Jurnalis rangkap jabatan, tentu waktu untuk meliput akan terganggu dan netralitas sebagai Jurnalis dipertanyakan," ujarnya.
Baca juga: Profil Wahid Asyari Ketua DPC PKB Metro Lampung, Hobi Travelling Sejak Kecil
Baca juga: Profil Widada, Anggota DPRD Pesawaran Lampung Hobi Makan Bakso dan Punya Usaha Kuliner
Lebih lanjut Dian mengatakan jika Jurnalis tergabung sebagai penyelenggara harusnya berhenti dari profesi tersebut.
"Harus menentukan pilihan, apabila ingin jadi penyelenggara Pemilu, berhenti dulu jadi Jurnalis supaya Fokus dalam menjalankan pekerjaan dan tidak keberpihak," ucapnya.
Saat disinggung apakah banyak di Lampung Jurnalis yang ikut serta sebagai penyelenggara, Ia mengatakan pada Pemilu sebelumnya ada beberapa Jurnalis yang ikut serta jadi tim sukses dan penyelenggara.
"Kalau kita lihat ya di beberapa wilayah termasuk di Lampung memang ada media dan jurnalis yang ikut jadi TS dan penyelenggara, hal ini sekali lagi saya tekankan tidak independen sebagai Jurnalis," tegasnya.
Terlepas dari itu mengutip surat edaran Dewan Pers tentang sikap wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Beberpa waktu lalu anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro, mengingatkan agar wartawan dan media menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan pada acara penutupan uji kompetensi wartawan/jurnalis (UKW/UKJ) di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (16/10/2022) lalu.
Ia mengutarakan, banyak media yang dikuasai pemodal yang juga aktif di politik.
Dilansir dari Rilis Dewan Pers tertulis bahwa wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya.