Berita Terkini Artis

Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara, Tak Menyesali Perbuatannya ke Nicholas Sean

Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada Ayu Thalia terkait pencemaran nama baik Nicholas Sean dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

instagram @nachoseann, @nachoseann
Ayu Thalia dituntut tujuh bulan penjara atas perkara pencemaran nama baik Nicholas Sean, anak Ahok. Ayu Thalia dinilai JPU tidak menyesali perbuatanya hingga dianggap sebagai hal yang memberatkan. 

Selain itu, Ayu pun bersedia menyertakan bukti chat bila dibutuhkan.

"Gimana ya, kita buka CCTV hotel ya? Hahaha," ucap Ayu Thalia.

"Dan itu kan sekali, ke hotelnya kan berkali-kali, ya sekalinya ramai-ramai, yang lain ya ada yang nggak ramai-ramai juga, perlu bukti chat emangnya? Kan nggak boleh, entar dituntut lagi," sindirnya.

Di samping itu, Pitra Romadoni, selaku pengacara Ayu Thalia juga tak ambil pusing terkait dengan keterangan Nicholas Sean.

Pasalnya menurutnya kesaksian dari teman dekat Sean telah mengungkapkan fakta perihal bahasan hotel.

"Jadi gini, kalau memang keterangan dia mengatakan seperti itu silakan, itu hak jawab dia."

"Akan tetapi berdasarkan pembuktian dan fakta persidangan, sudah jelas Jimmy Santoso ya saksinya mengatakan bahwasanya pernah ke hotel," kata Pitra.

"Yang kedua, saksi juga tidak ada membantah pada waktu itu saya mempertanyakan apakah pada tanggal sekian Saudara bersama dengan terdakwa pernah ke hotel Ascott."

"Yang bersangkutan tidak membantah, nah itu artinya sebuah petunjuk, petunjuk ini terdakwa ataupun Ayu Thalia di sini dijemput ke Pasific Place lho, dan keterangan saksi atas nama Jimmy Santoso itu acara party," kata Pitra.

Sebelumnya diberitakan Ayu Thalia menyebut sudah pernah tidur bareng dengan Nicholas Sean.

"Teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens," kata Ayu Thalia.

Terlebih lagi, menurut pengakuan Ayu, dirinya dan Sean pernah beberapa kali check in di sebuah hotel.

Hingga Ayu menyebut sampai pernah tidur di kediaman Sean.

"Saksi korban juga beberapa kali check in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuman teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," ucap Ayu Thalia. 

Diketahui, Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved