Berita Terkini Artis

Dewi Perssik Tetap Lanjutkan Kasus Hukum, Lokasi Haters Tersebar di Banyak Kota

Dewi Perssik tetap melanjutkan proses hukum kepada hatersnya. Lokasi haters Dewi Perssik ada di banyak kota.

Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
YouTube Dewi Perssik
Ilustrasi Pedangdut Dewi Perssik. Dewi Perssik tetap melanjutkan proses hukum kepada hatersnya. Lokasi haters Dewi Perssik ada di banyak kota. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Pedangdut Dewi Perssik menegaskan tetap melanjutkan kasus hukum hatersnya yang menghina dirinya.

Dewi Perssik diketahu telah melaporkan beberapa hatersnya ke polisi.

Kini kabar terbaru, ternyata masih ada akun haters yang akan dibawa Dewi Perssik ke jalur hukum.

Lokasi haters Dewi Perssik itu tersebar di banyak kota.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin saat menemani kliennya menjalani pemeriksaan tambahan serta menyertakan beberapa bukti baru atas laporannya.

Baca juga: Pinkan Mambo Bongkar Sifat Asli Maia Estianty, Pernah Diminta Gugurkan Kandungan

Baca juga: Jonathan Frizzy Disebut Cuek Soal Anak, Dhena Devanka Mengaku Kecewa

Sandy Arifin mengungkapkan, penyidik sudah mulai mengerucutkan lokasi keberadaan haters kliennya.

"Masih dalam proses penyelidikan, ada beberapa, tapi udah mulai mengerucut dan seperti yang aku bilang tadi, dari video dan capture tadi sedang dipelajari oleh penyidik," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat (25/11/2022).

“Sudah mulai mengerucut, nanti tinggal cari tempatnya,” sambung Sandy Arifin.

Ternyata keberadaan haters Dewi Perssik itu ada di berbagai daerah.

“Ada yang di Jakarta, ada yang di luar kota. Makanya sedang dalam proses penyelidikan, jadi ada beberapa,” ungkap Sandy Arifin.

Untuk diketahui, Dewi Perssik kembali melaporkan haters ke Polres Depok, Jumat (25/11/2022).

Depe sapaan akrabnya, melaporkan haters tersebut karena telah mencemari nama baiknya.

Dewi Perssik disebut wanita mandul atau tidak memiliki anak dari rahimnya.

Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok.

Baca juga: Lucinta Luna Disebut Mirip BCL, Berani Goda Pacar Gisella Anastasia

Baca juga: Nathalie Holscher Sempat Diminta Tes DNA Adzam karena Tak Mirip Sule

Sebelumnya Dewi Perssik sempat melaporkan tiga akun Instagram yang mencemarkan nama baiknya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Depe dituding sebagai pelacur hingga mandul.

Sudah Maafkan, Tapi Kasus Tetap Berlanjut

Dewi Perssik telah melaporkan beberapa akun haters atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Depok.

Dewi Perssik mengaku sudah memaafkan para haters yang telah dilaporkannya ke pihak berwajib.

Meski sudah memaafkan, Dewi Perssik tetap ingin melanjutkan kasus hukum para hatersnya.

“Sudah memaafkan, tapi hukum tetap berjalan,” kata Dewi Perssik saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat (25/11/2022).

Pedangdut berusia 36 tahun ini menegaskan, tak ada niat untuk mencabut laporannya.

Ia ingin kasus hukumnya ini bisa berlanjut sampai proses persidangan.

"Laporan hukum yang di Polres Jakarta Selatan sampai saat ini juga masih belum ada pencabutan dan perdamaian karena seperti yang disampaikan mbak Dewi, bahwa kasus tersebut akan tetap berlanjut sampai ke Pengadilan," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.

“Termasuk yang di sini (Polres Depok) mbak Dewi yang sudah disampaikan ke penyedik,” sambungnya.

Dewi Perssik ingin memberikan efek jera kepada para haters agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Untuk melanjutkan proses ini ke proses hukum pengadilan untuk efek jera kepada oknum-oknum yang sudah melakukan pencemaran nama baik klien kamu di medsos," ujar Sandy Arifin. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved