Berita Lampung

Kedapatan Bawa Sabu di Jalan, Pemuda di Tulangbawang Barat Lampung Diamankan Polisi

Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat, Lampung berhasil membekuk satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. Kedapatan bawa sabu di Jalan Raya, pemuda di Tulangbawang Barat Lampung diamankan polisi. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang Barat, Lampung berhasil membekuk satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Adapun pelaku tersebut seorang pemuda berinisial ND (30), warga Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung.

"Pelaku merupakan warga asal Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar," jelas Kasatres Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, Sabtu (26/11/2022).

Dirinya juga mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat (25/11/2022) kemarin, sekira pukul 16.00 WIB.

"ND diamankan pada hari Jumat kemarin, sekira pukul 16.00 WIB saat sedang duduk di pinggir Jalan Raya Kelurahan Mulya Asri," terangnya.
 
Menurut Kasatres Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan yang didapat dari warga sekitar, terkait penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: BPOM Lampung Awasi 2 Pasar dan 4 Pekon di Tanggamus terkait Keamanan Pangan

Baca juga: Nihil Kasus PMK, Disbunnak Tanggamus Lampung Terus Lakukan Vaksinasi pada Hewan Ternak

"Petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa akan ada transaksi narkotika pada wilayah Mulya Asri itu," tuturnya.

Mendapatkan informasi itu, petugas langsung bergegas melakukan penyelidikan menuju lokasi yang ditujukan.

"Laporan warga itu kita tindak lanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan penangkapan," ucapnya.

Setibanya di lokasi petugas menemukan seorang pemuda duduk menyendiri dengan gerak-gerik yang mencurigakan di lokasi yang ditujukan.

"Petugas menemukan seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang ditujukan," bebernya.

Karena curiga, petugas langsung melakukan penggeledahan kepada pelaku.

"Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) narkotika di dalam tas milik pelaku," ujarnya.

Adapun barang bukti tersebut berupa satu bungkus klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah sumbu pembakar, satu buah tabung kaca yang berisi minyak.

Serta satu buah korek api gas, satu buah kotak rokok merk Clas Mild, satu unit handphone merk OPPO F9 warna biru dan satu buah tas selempang merek Joll Blues.

"Semua barang bukti itu berhasil kami sita dari tangan pelaku ND," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved