Berita Lampung
Nihil Kasus PMK, Disbunnak Tanggamus Lampung Terus Lakukan Vaksinasi pada Hewan Ternak
Meski nihil kasus PMK, Disbunak Tanggamus, Lampung masih melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak milik warga.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus, Lampung. Nihil kasus PMK, Disbunak Tanggamus Lampung terus lakukan vaksinasi pada hewan ternak.
Dirinya menjelaskan, penyebaran PMK bisa terjadi lewat udara, kontak langsung, dan kotoran hewan yang terjangkit PMK.
Ia juga mengungkapkan, daging hewan ternak yang terjangkit PMK masih bisa di konsumsi dengan syarat khusus.
"Misalkan yang kena virus itu di kaki atau di mulut harus dibuang dan yang utama itu jeroannya harus dibuang," kata dia.
Setelah itu, daging harus direbus selama 30 menit di air mendidih untuk membunuh virus PMK.
Dengan cara seperti itu, daging dapat dikonsumsi dengan aman.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Berita Terkait