Berita Lampung

Dua Personel Polres Lampung Selatan Dipecat Gara-gara Tersandung Kasus Narkoba

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua personel polres.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
dokumentasi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua personel kepolisian, Selasa (29/11/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua personel polres.

Dua personel Polres Lampung Selatan yang mendapat PTDH itu bernama Aipda Suyanto dan Bripka Dedy Setiawan.

Kedua personel Polres Lampung Selatan yang mendapat PTDH tersebut terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Upacara PTDH dilaksanakan pasca apel rutin yang digelar halaman Polres Lampung Selatan, Selasa (29/11/2022).

Tampak dua personel polres memegang foto masing-masing dengan dikawal dua petugas provost.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melakukan pencoretan dengan tinta merah pada foto personel Polres Lampung Selatan yang diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Pencoretan dengan tinta merah pada gambar foto personel Polres Lampung Selatan itu merupakan simbolis pemberhentian dua personel polres Lampung Selatan tersebut.

Kedua personel Polres Lampung Selatan yang mendapat PTDH tidak dihadapkan, dihadirkan atau inabsensia saat upacara PTDH berlangsung.

PTDH kepada dua personel Polres Lampung Selatan tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Lampung nomor Kep/811/XI/2022, pada Selasa (22/11/2022).

Selain itu, PTDH yang dilakukan kepada dua personel Polres Lampung Selatan itu berdasarkan Pasal 13 ayat (1) PP RI No 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Serta, tertuang dalam Pasal 13 PP RI No. 02 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri dan Pasal 7 ayat 1 huruf b, Pasal 11 huruf c Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Anggota TNI Terancam Dipecat

Baca juga: Kapolres Tanggamus Coret 2 Foto Anggota PTDH dan Beri Penghargaan 30 Personel

Edwin mengatakan apel hari ini ada yang berbeda dari apel-apel hari sebelumnya.

Dimana, kata Edwin, hari ini ada upacara PTDH pada dua personel Polres Lampung Selatan.

Selanjutnya, mereka akan dilimpahkan atau dikembalikan kepada masyarakat.

Kata Edwin, ini bukan suatu kebanggaan melainkan pelajaran untuk rekan-rekan semuanya supaya tidak bermain-main saat bertugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved