Berita Lampung
Dua Personel Polres Lampung Selatan Dipecat Gara-gara Tersandung Kasus Narkoba
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua personel polres.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua personel polres.
Dua personel Polres Lampung Selatan yang mendapat PTDH itu bernama Aipda Suyanto dan Bripka Dedy Setiawan.
Kedua personel Polres Lampung Selatan yang mendapat PTDH tersebut terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Upacara PTDH dilaksanakan pasca apel rutin yang digelar halaman Polres Lampung Selatan, Selasa (29/11/2022).
Tampak dua personel polres memegang foto masing-masing dengan dikawal dua petugas provost.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melakukan pencoretan dengan tinta merah pada foto personel Polres Lampung Selatan yang diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari dinas Polri.
Pencoretan dengan tinta merah pada gambar foto personel Polres Lampung Selatan itu merupakan simbolis pemberhentian dua personel polres Lampung Selatan tersebut.
Kedua personel Polres Lampung Selatan yang mendapat PTDH tidak dihadapkan, dihadirkan atau inabsensia saat upacara PTDH berlangsung.
PTDH kepada dua personel Polres Lampung Selatan tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Lampung nomor Kep/811/XI/2022, pada Selasa (22/11/2022).
Selain itu, PTDH yang dilakukan kepada dua personel Polres Lampung Selatan itu berdasarkan Pasal 13 ayat (1) PP RI No 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Serta, tertuang dalam Pasal 13 PP RI No. 02 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri dan Pasal 7 ayat 1 huruf b, Pasal 11 huruf c Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Baca juga: Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Anggota TNI Terancam Dipecat
Baca juga: Kapolres Tanggamus Coret 2 Foto Anggota PTDH dan Beri Penghargaan 30 Personel
Edwin mengatakan apel hari ini ada yang berbeda dari apel-apel hari sebelumnya.
Dimana, kata Edwin, hari ini ada upacara PTDH pada dua personel Polres Lampung Selatan.
Selanjutnya, mereka akan dilimpahkan atau dikembalikan kepada masyarakat.
Kata Edwin, ini bukan suatu kebanggaan melainkan pelajaran untuk rekan-rekan semuanya supaya tidak bermain-main saat bertugas.
Edwin menegaskan pemberhentian dengan tidak hormat kepada Personel Polres Lampung Selatan tersebut merupakan bukti pihaknya tidak bermain-main dan akan menindak tegas personelnya yang terlibat pelanggaran.
Edwin berharap upacara PTDH ini yang terakhir yang terjadi di Polres Lampung Selatan.
Maka dari itu, dirinya memohon kepada personel Polres Lampung Selatan untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anaknya.
Edwin mengatakan semoga dengan adanya PTDH dapat menjadi cermin dan pembelajaran untuk personel Polres Lampung Selatan lainnya untuk bekerja lebih baik ke depannya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )