Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Breaking News Polresta Bandar Lampung Ringkus Dua Tersangka Pembunuhan

etugas Tekab 308 Polresta Bandar Lampung beserta jajaran berhasil menangkap dua pelaku penusukan terhadap pemuda bertato, Syaiful Anwar (27)

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra bersama Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto menggelar ekspose terkait pembunuhan pria bertato di Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022).(Deni Saputra) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Petugas Tekab 308 Polresta Bandar Lampung beserta jajaran berhasil menangkap dua pelaku penusukan terhadap pemuda bertato, Syaiful Anwar (27) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Keduanya dibekuk pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan,  tersangka berinisial DV (16) dan FD (17), keduanya warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

"Pelaku ditangkap setelah serangkaian penyelidikan pasca pembunuhan pemuda bertato," kata Kompol Dennis, Rabu (30/11/2022) .

Ia mengatakan, satu pelaku inisial DF (16) warga Sukabumi, Kota Bandar Lampung, sudah lebih dahulu ditangkap di Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.

"Berkat kerjasama tim Tekab 308 berhasil tangkap kedua pelaku lainnya yakni DV dan FD," kata Kompol Dennis.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Lampung Utara Diduga Anak Kandung Korban

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria Bertato di Bandar Lampung Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

Berstatus DPO

Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, dua pelaku telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni DV dan FD.

Kombes Pol Ino menjelaskan, pelaku DF terlebih dahulu berhasil diringkus polisi .

"Tim terus bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku, kami menetapkan kedua pelaku sebagai DPO," kata Kombes Pol Ino.

Ia mengatakan, keduanya kini sedang diburu petugas. 

"Alhamdulillah sebelumnya pelaku DF lebih dulu ditangkap, pelaku bersama dua rekan lainnya mengeroyok korban hingga menyebabkan tewas," tuturnya.

Kombes Pol Ino mengatakan, ketiga pelaku melakukan perbuatan pidana dengan motif dendam. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved