Berita Lampung
Desa Hanura Pesawaran Lampung Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI
Desa Hanura Pesawaran, Lampung menjadi percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI meraih nilai 92,75 dengan predikat Istimewa.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Desa Hanura Pesawaran, Lampung jadi percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI, Rabu (30/11/2022).
Desa Hanura ,Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung berhasil meraih nilai 92,75 dengan predikat Istimewa.
Dimana nilai dan predikat tersebut berhasil diraih dalam program Desa Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan jika perolehan nilai yang didapatkan oleh Desa Hanura merupakan seluruh tahapan penilaian yang dilakukan oleh pihak KPK.
Tahapan penilaian tersebut sudah dilakukan oleh KPK di Desa Hanura pada beberapa waktu lalu.
Dirinya mengatakan jika terdapat 18 sub indikator yang dipenuhi dalam penilaian oleh KPK RI tersebut.
Baca juga: 317 Atlet Lampung Utara Akan Berlaga di Porprov Lampung
Baca juga: Breaking News Karomani Jadi Saksi Persidangan Terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang
18 sub indikator itu tergabung dalam 5 indikator dan komponen penilaian.
“Alhamdulillah semua telah kita penuhi sesuai hasil verifikasi dan sudah siapkan fisiknya hingga update ke website desa dan medsos desa” ucap Dendi.
Kemudian lanjut dia, penilaian ini pun telah dilakukan pada 10 desa se-Indonesia.
Desa Hanura pun menjadi desa percontohan sebagai Desa Antikorupsi.
"Perolehan nilai tersebut hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Inspektur Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran," kata Dendi.
Sehingga menjadi salah satu desa di Kabupatej Pesawaran yang terpilih menjadi perwakilan dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
“Saya berharap, setelah Desa Hanura ini telah dilakukan penilaian dan dikukuhkan sebagai desa Antikorupsi, kedepannya program ini dapat diteruskan kepada desa-desa yang ada di Bumi Andan Jejama” ucap Dendi
“Terimakasih kepada para Juri, Tim dan pihak pihak terkait yang telah berpartisipasi di Desa Hanura sehingga mendapat nilai tinggi” tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Hanura Rio Remota mengatakan jika KPK melakukan penilaian selama dua bulan.
Dalam dua bulan penilaian tersebut lima indikator dalam penetapan program Desa Anti Korupsi terpenuhi seluruhnya.
Kelima indikator tersebut, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Gunung Anak Krakatau Erupsi 2 Kali, Ketinggian Kolom Abu 300 Meter |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 24 Januari 2023, PNS DLH Pringsewu Ditemukan di Kemang Jakarta |
![]() |
---|
Cegah Tawuran Remaja, Polres Way Kanan Lakukan Penyuluhan di Sekolah |
![]() |
---|
Wacana Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun, Dinas PMD Lampung Selatan Tegaskan Akan Ikuti Aturan Pusat |
![]() |
---|
Dinas PMD Lampung Selatan Sebut Ada 42 Desa Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2023 |
![]() |
---|