Berita Lampung
Sebanyak 6.067 Warga Miskin di Tulangbawang Lampung Terima Keringanan Bayar PBB
Bapenda Tulangbawang, Lampung berikan keringanan SPPT PBB-P2 bagi warga kurang mampu yang tahun ini penerimanya 6.067 warga miskin.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang Lampung berikan keringanan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) bagi warga tidak mampu.
Pemberian keringanan PBB-P2 untuk warga tidak mampu tersebut tertuang berdasarkan Keputusan Bupati Tulangbawang Nomor : B/148/V.3/TB/2022 dan dijalankan oleh Bapenda Tulangbawang Lampung.
Warga miskin di Tulangbawang Lampung sudah menikmati keringanan pembayaran PBB-P2 sejak dua tahun lalu dan berlanjut di tahun ini.
"Sejumlah masyarakat kurang mampu di beberapa kampung di Tulangbawang mendapatkan keringanan SPPT PBB-P2 dari pemerintah daerah," jelas Sekretaris Bapenda Tulangbawang, Lampung Andin Budiman, Minggu (4/11/2022).
Dirinya mengungkapkan, adapun sejumlah kampung tersebut salah satunya berada di Kecamatan Rawa Pitu, Tulangbawang.
Pemberian tersebut diserahkan langsung Bupati Tulangbawang Winarti saat kunjungan kerja realisasi 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW) pada Nopember lalu.
Baca juga: Bapenda Tulangbawang Lampung Masih Temukan Pengusaha yang Tak Aktifkan Tapping Box
Baca juga: Realisiasi PBB P2 Pesisir Barat Tahun 2022 Baru Mencapai 37,6 Persen
"Ada sebanyak 8 Kampung di Kecamatan Rawa Pitu Nopember kemarin mendapatkan keringanan SPPT PBB-P2 dari pemerintah daerah Tulangbawang," terangnya.
"Untuk wilayah Kecamatan Rawa Pitu itu diserahkan langsung Bupati Tulangbawang Winarti saat kunker realisasi 25 program BMW," tambahnya.
Dirinya menjelaskan, adapun 8 Kampung di Kecamatan Rawa Pitu tersebut yaitu Kampung Andalas Cermin sebanyak 165 lembar SPPT PBB-P2.
Kampung Batang Hari sebanyak 51 lembar SPPT PBB-P2, Kampung Duto Yoso Mulyo sebanyak 200 lembar SPPT PBB-P2.
Kampung Gedung Jaya sebanyak 421 lembar SPPT PBB-P2, Kampung Mulyo Dadi sebanyak 15 lembar SPPT PBB-P2.
Kampung Panggung Mulyo sebanyak 33 lembar SPPT PBB-P2, Kampung Rawa Ragil sebanyak 29 lembar SPPT PBB-P2.
Serta Kampung Sumber Agung yang mendapatkan keringanan sebanyak 56 lembar SPPT PBB-P2.
"Semua kampung di Kecamatan Rawa Pitu itu sudah dilakukan penyerahan pengurangan SPPT PBB-P2 tahun 2022 oleh Bupati Tulangbawang," ucapnya.
Menurutnya, kegiatan bantuan pengurangan SPPT PBB-P2 itu sudah berjalan selama tiga kali sejak tahun 2020 lalu.