Berita Terkini Artis
Wendy Walters Bakal Buktikan Perselingkuhan Reza Arap di Sidang Cerai
Isu perselingkuhan yang dilakukan YouTuber Reza Arap terhadap istrinya, Wendy Walters, bakal dibuktikan di sidang cerai lanjutan keduanya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Isu perselingkuhan yang dilakukan Reza Arap terhadap istrinya, Wendy Walters, bakal dibuktikan di sidang cerai lanjutan keduanya.
Diketahui, Wendy Walters mengugat cerai Reza Arap setelah ia mengetahui kabar perselingkuhan yang dilakukan sang suami.
Bahkan kabarnya, Wendy Walters mengetahui secara langsung perselingkuhan yang dilakukan Reza Arap tersebut.
Saat ini, sidang cerai Wendy Walters dan Reza Arap sudah memasuki pembuktian.
Pihak Wendy Walters melalui kuasa hukumnya, Jesconiah Siahaan klaim punya bukti perselingkuhan Reza Arap.
Jesconiah mengaku bahwa bukti itu bisa memperkuat dalil gugatan dari kliennya untuk mengajukan perceraian.
Satu di antara bukti yang dipegang pihak Wendy adalah chat yang diduga berisi perselingkuhan Reza Arap.
"Yang menjadi dalil kita perkara ini di pembuktian, termasuk bukti chat (perselingkuhan Reza Arap) itu di tanggal 3 Januari," tutur Jesconiah Siahaan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (6/12/2022).
"Semua terkait dengan gugatan-gugatan kita di antaranya itu (bukti chat perselingkuhan Reza Arap)," ujarnya.
Jesconiah mengatakan bahwa sidang selanjutnya akan digelar secara online hingga 3 Januari 2023.
Dalam sidang tersebut akan dihadirkan saksi untuk memperkuat gugatan dari Wendy pada Reza Arap.
"Hari ini telah ditetapkan tanggalnya ya. Tanggal-tanggalnya, jawaban tergugat 13 Desember minggu depan, kemudian dilanjutkan agenda replik 20 Desember," terang
"Kemudian dilanjutkan lagi duplik 27 Desember, kemudian dilanjutkan dengan pembuktian pada 3 Januari dan tergugat 10 Januari," lanjut Jesconiah.
Sekadar informasi, Wendy Walters menggugat cerai Reza Arap ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 27 Oktober 2022.
Sidang awal mediasi mereka sudsh dilakukan pada 15 Oktober 2022, akan tetapi kedua belah pihak tidak terlihat hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya.