Berita Terkini Artis
Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven
"Untuk kasus yang dilaporkan prank yang di kebayoran baru, sekarang masuk ke tahap penyidikan," ungkap Nurma.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven baik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan unsur pidana.
Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk ke tahap penyidikan
Hal tersebut disampaikan , Senin (5/12/2022).
"Untuk kasus yang dilaporkan prank yang di kebayoran baru, sekarang masuk ke tahap penyidikan," ungkap Nurma.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Calon Besan Jokowi Mertua Kaesang ternyata Guru Besar UGM
Baca juga: Irfan Hakim Kaget dengar Uang Jajan Anak Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty
Pihak penyidik sudah memeriksa dua orang anggota polisi di Kebayoran Baru saat berada di kejadian.
Selain itu ada Baim Wong yang menjalani pemeriksaan hari ini, bersama dua orang anggota polisi Kebayoran Baru.
"Jadi sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian," katanya.
"Kemudian satu orang pelapor, hari ini jam 13.00 WIB," jelas Nurma.
Namun, Nurma menyampaikan bahwa status Baim Wong belum menjadi tersangka.
Adapun status Baim Wong saat ini masih sebagai saksi terlapor.
"Untuk status (Baim Wong), masih saksi terlapor," terang Nurma.
Saat apakah mungkin status Baim Wong bisa naik menjadi tersangka, Nurma menjawab bahwa hal tersebut masih didalami oleh penyidik.
"Akan bisa jadi naik tersangka nggak bu?" tanya salah satu wartawan.