Berita Terkini Nasional
Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil 5 Bulan di Lumajang karena Cemburu
Lantaran cemburu, seorang suami di Lumajang kalap hingga membuat istri yang sedang hamil 5 bulan meregang nyawa alias tewas karena dibunuh.
Tribunlampung.co.id, Lumajang - Lantaran cemburu, seorang suami di Lumajang kalap hingga membuat istri yang sedang hamil 5 bulan meregang nyawa alias tewas karena dibunuh.
Bahkan, sang suami meninggalkan istri yang telah dibunuhnya itu tewas di pinggir jalan.
Adalah Dian Tri Sivia, wanita yang sedang hamil 5 bulan meregang nyawa seusai dibunuh suaminya.
Jasad Dian ditemukan di pinggir jalan persawahan, Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (28/10/2022).
Peristiwa tragis tersebut berawal saat Dian menjalin bahtera rumah tangga dengan seorang pria bernama Ahmad Rival (27).
Dian yang berstatus janda dan memiliki dua anak menikah secara siri dengan Rival pada pertengahan tahun lalu.
Selama enam bulan menjalin ikatan suami istri, rumah tangga Dian dan Rival tidak tinggal satu rumah, karena Rival memiliki istri sah.
Selain itu, Dian pun kerap dilabrak istri pertama suaminya.
Sebelum Dian ditemukan tewas, Rival sempat datang dua kali ke rumah korban pada Kamis (27/10/2022).
Pertama, Rival datang pada pukul 20.00 WIB untuk menanyakan keberadaan Dian.
Tak menemukan keberadaan Dian, Rival pun pergi.
Berselang dua jam kemudian, pada pukul 22.00 WIB ia kembali datang dan hanya bertemu orang tua Dian.
Emosinya pun kian memuncak, terlebih Rival sudah diselimuti rasa cemburu buta menduga istri sirinya punya laki-laki lain.
Saat bertemu orang tua korban, Rival pun sempat melontarkan kata-kata sadis dengan nada ancaman.
Setelah itu, Rival meninggalkan rumah korban.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kemarahan dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.
"Dari situ mulai muncul cemburu, pelaku mencari korban sampai ke Desa Ranurogong dengan membawa motor sambil membawa senjata tajam," kata Dirmanto, Jumat (9/12/2022)
Di Desa Ranurogong, pelaku bertemu dengan korban.
Pelaku mencium aroma minuman keras di tubuh korban, namun korban tidak mengakuinya.
Lantas pelaku pun membawa korban dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang menggunakan sepeda motor.
Namun, di tengah jalan keduanya terlibat cekcok hingga pertengkaran.
Rival yang sudah kalap langsung mengeluarkan celurit yang dibawanya dan membacokannya ke tubuh korban sebanyak enam kali hingga korban bersimbah darah dan meninggal.
Sabetan celurit tersebut mengenai tubuh bagian atas korban, hingga membuatnya terkapar dan menjumpai ajalnya, di pinggir jalan persawahan di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, Kamis (27/10/2022).
Tubuh korban yang telah dingin membiru tak bernyawa itu, baru ditemukan seorang tetangga korban, teronggok di lokasi kejadian, Jumat (28/10/2022) pagi.
"Pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam dan meninggalkan korban di lokasi persawahan," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum dokter, korban mengalami sabetan benda tajam di bagian lengan, siku, dan pinggang.
"Penyebab kematian menurut dokter karena gagal napas akibat robeknya paru sebelah kanan akibat benda tajam," katanya.
Pelaku Kabur ke Madura
Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menjelaskan usai membunuh korban, pelaku kabur ke rumah kerabatnya di Madura.
Selama bersembunyi di Madura, Rival pun berniat kabur ke Malaysia.
Namun, keberadaanya tercium tim Jatanras Polda Jatim dan akhirnya ditangkap di rumah kerabatnya di Sampang, Jumat (2/12/2022).
AKBP Lintar Mahardono mengatakan, tersangka dikenai pasal tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan.
Sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
"Kurungan penjara seumur hidup," katanya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, celurit, pakaian tersangka yang dikenakan saat membunuh korban, satu gelang monel, uang sebanyak Rp 34 ribu, dan pakaian yang dipakai korban.
Karena Chat WhatsApp
Kasus pembunuhan lainnya sebelumnya yakni, chat WhatsApp jadi awal suami bunuh istri, sebelum kejadian pelaku konsumsi sabu dan tes urinenya positif mengonsumsi narkoba.
Diketahui, peristiwa pengantin baru tewas tersebut terjadi di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021).
Korban tersebut bernama Ella Andini (24), dibunuh suami Muhammad Rafly (26) dengan cara dicekik.
Sebagaimana diinformasikan, Ella dan Rafly baru saja menikah sekira satu bulan tepatnya pada 7 September 2021.
Kabar tewasnya Ella menggemparkan warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Diketahui, Ella dibunuh dalam kondisi hamil.
Jasad Ella pertama kali ditemukan oleh sang adik yang curiga lantaran kakaknya tak keluar kamar sejak pagi.
Saat ditemukan, ada bekas cekikan di leher korban.
Setelah jasad Ella ditemukan, Rafly tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga, hal itu lah yang membuat keluarga curiga.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa tewasnya Ella karena dibunuh oleh suaminya sendiri, Rafly.
Pihak kepolisian pun langsung memburu Rafly yang kabur setelah membunuh sang istri.
Menurut pengakuan Rafly, ia menghabisi nyawa sang istri dengan cara dicekik.
Rafly mengaku cemburu dan kecewa lantaran melihat isi pesan singkat Ella dengan pria lain.
“Saya cekik istri saya lagi tidur karena saya kecewa ada chat di Whatsapp istri saya dengan lelaki lain,” ungkapnya pada Jumat (22/10/2021).
Setelah korban tak bernyawa, Rafly langsung pergi meninggalkan jasad istrinya di dalam kamar.
“Setelah meninggal saya langsung pergi meninggalkan rumah,” sambungnya.
Tak hanya itu, tersangka mengaku telah menikah siri dengan perempuan lain sebelum membunuh istrinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi lainnya, Rafly sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum membunuh istirnya.
Petugas juga menemukan alat hisap sabu dan melihat tes urine Rafly yang menunjukkan positif narkotika.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )