Berita Lampung

Dua Remaja di Lampung Timur Ditangkap Polisi karena Mencuri Dinamo Kincir Tambak Udang

Dua remaja di Pasir Sakti, Lampung Timur ditangkap polisi karena mencuri dinamor kincir tambak udang.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Barang bukti kunci pas dan tang yang digunakan oleh dua remaja yang melakukan pencurian di Pasir Sakti, Lampung Timur pada Senin (12/12) dini hari kemarin. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Dua remaja di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur diamankan polisi karena mencuri satu unit dinamo untuk kincir tambak udang.

Dua remaja asal Lampung Timur yang ditangkap polisi itu berinisial CB (15) dan HA (16).

Kedua remaja yang jadi pelaku pencurian itu merupakan warga Desa Kedung Ringing, Pasir Sakti, Lampung Timur.

Keduanya diketahui melakukan pencurian pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Sebelum ditangkap polisi, dua remaja yang mencuri dinamo tambak udang itu sempat mencoba melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, kedua remaja yang ditangkap tersebut melakukan pencurian di tambak udang milik warga di Desa Labuhan Ratu, pasir Sakti.

Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Bersenpi Asal Lampung Timur 30 Kali Curi Motor di Bandar Lampung

Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Bersenpi Asal Lampung Timur 30 Kali Curi Motor di Bandar Lampung

Keduanya mencuri satu unit kincir untuk tambak udang.

Saat kedua remaja itu beraksi, korban sedang hendak pulang ke rumahnya.

Namun, di tengah jalan korban melihat satu orang yang berlari ke arah kolam tambak udang miliknya.

“Korban melihat ada orang yang tidak dikenalnya justru berlari ke arah area tambak miliknya,” terang Johannes kepada Tribun, Selasa (13/12).

Korban pun kemudian kembali dan mengecek tambak udak miliknya.

Saat itu, lanjut Johannes, korban mendapati satu unit dinamor untuk kincir tambak telah hilang dicuri.

Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian ke Mapolsek Pasir Sakti.

“Akibat kejadian pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta,” ujar Johannes.

Menurut Johannes, setelah mendapatkan laporan anggota polisi dari Polsek Pasir Sakti kemudian melakukan penyelidikan.

Lalu, satu pelaku pencurian berhasil ditangkap 15 menit usai kejadian pencurian yang dilaporkan korban ke Mapolsek.

“Pelaku berinisial CB ditangkap oleh anggota Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Labuhan Ratu, pelaku membawa barang curiannya,” terang Johannes.

Kemudian dilakukan penyisiran lebih lanjut oleh anggota.

Baca juga: Polres Lampung Timur Serahkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI ke Kejari, Ada Oknum DPRD

Baca juga: Berusaha Kabur, Anak Perampas HP di Lampung Timur Tertangkap Warga

Satu pelaku lainnya berinisial HA juga berhasil ditangkap.

Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pasir Sakti untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Selain kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit dinamo kincir angin tambak.”

“Juga diamankan dua unit tang, 7 kunci pas serta satu unit motor Supra tanpa body,” ungkap Johannes.

Kini kedua pelaku pencurian diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved