Berita Lampung

Polisi Ringkus Pencuri Bersenpi Asal Lampung Timur 30 Kali Curi Motor di Bandar Lampung

Pencuri asal Lampung Timur yang ditangkap dengan barang bukti senpi ini telah melakukan pencurian motor lebih dari 30 kali di Bandar Lampung.

Kompas.com
Ilustrasi. Dua pencuri bersenpi asal Lampung Timur berhasil diringkus polisi gabungan polsek di jajaran Polresta Bandar Lampung, Senin (12/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi berhasill meringkus pencuri bersenpi asal Lampung Timur yang cukup meresahkan di Bandar Lampung.

Dua pencuri asal Lampung Timur yang ditangkap dengan barang bukti senpi ini telah melakukan pencurian motor lebih dari 30 kali di Bandar Lampung.

Keberhasilan polisi menangkap pencuri motor asal Lampung Timur ini berkat kerjasama personel lintas polsek di jajaran Polresta Bandar Lampung.

Personel gabungan tersebut bergerak cepat setelah mendapat informasi pencurian sepeda motor di  di halaman Puskesmas Kedaton, Senin (12/12/2022).

Atas info pencurian motor petugas lantas datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan Polsek Sukarame dan Polsek Jati Agung untuk melakukan penghadangan.

Alhasil tim gabungan Polsek Kedaton dan Polsek Sukarame, Bandar Lampung berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) di daerah Sukarame, Bandar Lampung, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Cemburu, Pria di Tulangbawang Bunuh Wanita Tetangga Kampung Lalu Akhiri Hidup

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Amankan 6 Motor Diduga untuk Balapan Liar

Dalam aksinya dua pelaku spesialis curanmor yang ditangkap tim gabungan Polsek Kedaton dan Polsek Sukarame gunakan senjata api.

Polsek Kedaton mengungkap para pelaku telah beraksi lebih dari 30 kali di wilayah Bandar Lampung.

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mengatakan, operasi penangkapan terhadap pelaku sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan pelaku.

"Hari ini tim kami berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor di daerah Sukarame, tepatnya di dekat Itera," kata Kompol Atang Samsuri, Senin (12/12/2022).

"Saat penangkapan, petugas dari tim gabungan kita sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku," tambahnya.

Dari opersi tersebut polisi berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial IIS (27) dan AK (27).

Diketahui, kedua pelaku tersebut merupakan warga Lampung Timur.

Sementara satu orang lainnya yakni HDT saat ini berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran petugas.

Kompol Atang pun menjelaskan kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved